Senin, 22 Desember 2025

Emil Terbitkan SK UIII

- Jumat, 19 Juli 2019 | 14:03 WIB
TAHAP PEMBANGUNAN : Suasana lahan proyek pembangunan Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII) di kawasan Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. Foto : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK-Sepertinya pembangunan Rektorat Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), benar-benar molor. Keladinya, Surat Keputusan (SK) pembebasan lahan UIII yang dibuat Gubernur Jawa Barat (Jabar) masih sipang siur. Padahal, SK tersebut dibutuhkan untuk pembebasan lahan, yang kini masih dihuni warga di lahan Radio Republik Indonesia (RRI), Sukmajaya Depok. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku, telah membuat SK pembebasan lahan UIII. Dengan demikian pihaknya meminta, agar pemerintah Kota Depok membantu dalam hal pembebasan lahan. “Saya minta Pemkot Depok membantu pembebasan lahan milik UIII,” kata Ridwan Kamil kepada Harian Radar Depok, Kamis (18/7). Menurut Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- proyek UIII masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga semua pihak harus mendukung kelancaran pembangunan UIII. “Pembangunan gedung rektorat UIII masih terhambat oleh warga yang menempati lahan UIII sekitar 20 hektar,” terangnya. Ucapan Gubernur Jabar tidak diamini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIII, Syafrizal. Dia membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, SK gubernur belum diterima, sehingga proses pembangunan gedung rektorat masih terkatung-katung. Dia berharap, agar gubernur segera mengeluarkan SK. Karena hal tersebut menentukan kapan Kementerian Agama bisa segera membangun gedung rektorat, yang selama ini masih dikuasai warga. "SK gubernur belum diterima, perlu waktu, kita mau sesegera mungkin," tegas Syafrizal. Menurutnya, Gubernur Jawa Barat mesti segera mengeluarkan SK, karena pihaknya masih menunggu turunnya SK gubernur Jawa Barat. Ini agar pembayaran uang kerohiman bisa segera dilakukan. "Kita mau proses ini berjalan lancar, agar tidak menghambat pembangunan," ujar Syafrizal. Terpisah, PT Waskita Karya yang sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung Rektorat UIII, sejauh ini masih menunggu kejelasan. Humas PT Waskita Karya, Anto menuturkan, tidak hanya menunggu, pihaknya malah sudah mempersiapkan material proyek. “Kami sudah menunggu tujuh bulan, karena pemilik belum bisa membebaskan lahan yang masuk dalam area pembangunan Proyek UIII,” kata Anto.Dia mengatakan, tujuh bulan menunggu kemudian hingga bulan Juli 2019, gedung rektorat belum terealisasi. “Kontrak kerja kami 29 November 2018 sampai 20 Februari 2019. Jelas sudah telat jauh,” tandas Anto. Pantauan Radar Depok dilokasi, memang dua kontraktor sudah mulai melakukan pembangunan : PT Wika Karya, dan PT Brantas Abipraya. Di lokasi juga sudah terbangun pos untuk aparat keamanan pembangunan UIII berjaga.(rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X