PROYEK: Truk proyek milik PT Brantas Abipraya sedang hilir mudik di lokasi proyek pembangunan jalan kawasan kampus UIII. Foto : RUBIAKTO/Radar Depok
RADARDEPOK.COM, DEPOK-Eksekusi lahan yang masuk kedalam proyek Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kelurahan Cisalak, Sukmajaya masih menunggu instruksi. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, masih mandek khususnya pembangunan rektorat. Lantaran dikuasai penghuni ilegal yang menetap sudah tahunan.
Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, belum mendapat intruksi dari Walikota Depok, untuk membantu eksekusi lahan milik UIII. Pihaknya bekerja menurut petunjuk walikota. Lahan UIII bukan aset milik Kota Depok, namun aset negara yang dikuasakan kepada Kementrian Agama untuk membangun PSN UIII. Sehingga Pol PP Kota Depok tidak memiliki kewajiban, untuk mengamankan, kecuali diminta.
“Itu (UIII), bukan aset milik Pemkot Depok, tapi milik nasional, kami tidak berkewajiban untuk menjaga,” kata Lienda kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Seperti diketahui, di lahan milik UIII yang diduduki warga, di Kelurahan Cisalak, Sukmajaya sudah banyak berdiri bangunan permanen. Bahkan tidak sedikit lahan tersebut dijadikan tempat usaha.
Jika masuk ke kawasan UIII dari Jalan Juanda, sudah tidak bisa menemukan tanah lapang, di sisi Jalan Juanda sudah dipadati dengan bangunan permanen. Saat memasuki ke Jalan Kemakmuran di sisi sebelah kiri Jalan Juanda arah Cisalak, kawasan tersebut sudah banyak bangunan permanen.
Selain rumah tinggal dikawasan tersebut saat ini juga banyak ditemukan penjual sapi. Radar Depok melihat lebih dari lima lapak kandang penjualan hewan kurban di kawasan tersebut. Selain itu, terdapat pula pengepul barang rongsok. “Di dalam sudah padat, ada juga yang sudah menetap bertahun-tahun,” kata salah satu warga sekitar Anto W.
Sementara, Kontraktor PT Brantas Abipraya dilapangan juga masih mengerjakan infrastruktur jalan. Namun saat pengerjaan proyek di musim panas seperti sekarang, mengakibatkan tanah kering dan berdebu.
Berdasarkan pantauan dilapangan truk milik PT Brantas Abipraya sedang hilir mudik mengangkut tanah bekas cut n fill lahan milik UIII.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku, telah membuat SK pembebasan lahan UIII. Dengan demikian pihaknya meminta, agar pemerintah Kota Depok membantu dalam hal pembebasan lahan. “Saya minta Pemkot Depok membantu pembebasan lahan milik UIII,” kata Ridwan Kamil kepada Harian Radar Depok, Kamis (18/7).
Menurut Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- proyek UIII masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga semua pihak harus mendukung kelancaran pembangunan UIII. “Pembangunan gedung rektorat UIII masih terhambat oleh warga yang menempati lahan UIII sekitar 20 hektar,” terangnya.(rub)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB