Senin, 22 Desember 2025

Mau Tau Besaran Gaji Guru Honorer di Depok?

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:34 WIB
ILUSTRASI RADARDEPOK.COM, DEPOK - Keterlambatan gaji guru honorer di Kota Depok selama tiga bulan, tentunya menjadi permasalahan yang fatal. Karena, tidak sedikit guru honorer tersebut adalah tulang punggung keluarga, apalagi mereka yang berstatus sebagai ayah dan harus menghidupi keluarganya. Dengan gaji yang tidak seberapa, tentunya tetap dibutuhkan adanya pemasukan tiap bulan dari hasil pengabdiannya menjadi guru. (rd)   Berikut besaran gaji guru honorer di Kota Depok berdasarkan masa kerja dan tingkat pendidikan : 1. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan SMA) a. Masa kerja <4 tahun : Rp750.00 b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun : Rp1.000.000 c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun : Rp1.500.000 d. Masa Kerja 12 tahun keatas : Rp 2.000.000   2. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Diploma) a. Masa kerja <4 tahun : Rp1.000.000 b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun : Rp1.500.000 c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun : Rp2.000.000 d. Masa Kerja 12 tahun keatas : Rp 2.500.000   3. Honorarium guru pada sekolah negeri (lulusan Sarjana) a. Masa kerja <4 tahun : Rp1.250.000 b. Masa kerja 4 s.d 8 tahun : Rp1.750.000 c. Masa kerja 8 s.d 12 tahun : Rp2.250.000 d. Masa Kerja 12 tahun keatas : Rp 2.750.000   *Sumber : Dinas Pendidikan Kota Depok  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X