Senin, 22 Desember 2025

KPU Serahkan Dokumen Usulan Pengangkatan Caleg Terpilih

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:07 WIB
KPU Kota Depok menyerahkan dokumen usulan pengangkatan Anggota DPRD Kota Depok Hasil Pemilu 2019 ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok. FOTO : KPU FOR RADAR DEPOK     RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pasca Pleno penetapan Caleg Terpilih pada 27 Juli, KPU Kota Depok menyerahkan dokumen usulan pengangkatan Anggota DPRD Kota Depok Hasil Pemilu 2019 ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok. "Alhamdulillah, setelah pleno penetapan kemarin, kami meminta Caleg terpilih melampirkan LHKPN, setelah seluruh dokumen lengkap, kami menyerahkan ke Sekda Pemkot Depok, pak Hardiono, Senin (12/8), sebelum Magrib," tutur Nana. Dokumen tersebut, sambung Nana, merupakan dokumen untuk pengusulan pengangkatan Anggota DPRD Kota Depok Hasil Pemilu 2019. Dimana jumlahnya sebanyak 50 anggota dewan terpilih. "Kan sesuai jadwal yang ditentukan, Anggota DPRD Kota Depok hasil Pemilu 2019 untuk Kota Depok pada 3 September besok," kata Nana. Ia berharap, agenda tersebut dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kemudian, untuk Caleg terpilih yang akan dilantik, ia berharap agar mempersiapkan diri dan bertugas dengan baik dalam mengemban amanah warga Depok. "Semoga tidak ada kendala dan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan suksea," ucap Nana. (rd)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X