ILUSTRASI : RSUD Kota Depok.
RADARDEPOK. COM, DEPOK - Kisruh ditubuh PKB terkait pemecatanBabai Suhaimi menyeret Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, terkait hasil tes penggunaan narkoba.
Manager On Duty RSUD Kota Depok, Setya Hadi Saputra mengatakan, infromasi yang berkembang di media terkait pemecatanBabai Suhaimi kontestan Pileg 2019 dari PKB menggunakan narkoba, pihaknya belum dapat membuka atau memberikan klarifikasi terkait kebenaran menggunakan narkoba hasil dari tes RSUD Kota Depok.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih dalam terkait hal tersebut,” ujar Hadi kepada Radar Depok.
Hadi menjelaskan, untuk keterbukaan hasil tes kesehatan atau yang berhubungan dengan rekam medik, RSUD Kota Depok tidak dapat membuka secara umum. Hal itu telah diatur dalam udang undang maupun Permenkes, sehingga RSUD Kota Depok tetap menghormati peraturan yang telah ditetapkan. “Namun apabila kasus ini terus dan kami dibutuhkan RSUD Kota Depok siap untuk membantu,” tutup Hadi.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPC PKB Kota Depok, Selamet Riyadi mengaku, memiliki alasan kuat dengan dikeluarkannya surat pemecatan bagi Babai Suhaimi dari PKB. “Kami ada surat dari RSUD Kota Depok, bahwa Babai positif Narkoba," kata Selamet kepada Radar Depok, Rabu (7/8).
Selamet menegaskan, Babai menggunakan obat-obatan berdasarkan data yang ia miliki dari RSUD. "Kalau jenisnya RSUD lebih paham, itu bukan kewenangan saya," kata Slamet.
Selain itu, Babai juga dituding melanggar kode etik dan kesepakatan partai. "Jika PKB hanya dapat satu kursi, penetapan anggota DPRD dikembalikan ke DPC, Babai tidak mau itu," tutup Selamet. (rd)Jurnalis : Ricky Juliansyah, RubiaktoEditor : Pebri Mulya