Senin, 22 Desember 2025

Jamaah Haji Depok yang Meninggal Dapat Asuransi, Segini Nilainya

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:04 WIB
RAKOR: Rapat koordinasi antar dinas membahas kesiapan kepulangan jamaah haji Kota Depok, di Lantai 3 Pemkot Depok, beberapa waktu lalu. Tampak hadir Kasi Haji Kemenag Depok, Hasan Basri, perwakilan Kabag Sosial, Polresta, Dandim, Dinkes, Dishub, DLHK, serta Satpol PP. FOTO : KEMENAG FOR RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok melansir bahwa jamaah haji asal Kota Depok yang terakhir meninggal dunia atas nama Yumiati (57), dari Kloter 63 JKS. Ia meninggal pada 10 Agustus di Arafah setelah menjalankan Wukuf, diketahui penyebabnya adalah serangan jantung. Sementara dua orang lagi jamaah haji yang meninggal atas nama  Mainah warga Kampung Pitara RT03/13 Kecamatan Pancoranmas, Suhani (65) warga Rawa Sari RT04/06 Kelurahan Cipayung Jaya. Jadi, total jamaah haji asal Depok yang meninggal berjumlah tiga orang. Kasi Haji Kemenag Depok, Hasan Basri menyatakan, jamaah haji yang meninggal akan mendapatkan asuransi sebesar Rp18.500.000 per jamaah, dan akan langsung masuk ke rekening jamaah atau ahli warisnya. “Kabar duka sudah disampaikan kepada pihak keluarga. Nantinya setiap jamaah yang meninggal akan mendapat asuransi Rp18.500.000,” ungkap Hasan kepada Radar Depok, Rabu (21/8). Sebelumnya, terkait persiapan kepulangan para jamaah haji Kota Depok, Kemenag telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Bagian Sosial Pemkot Depok, Polresta, Kodim 0508/Depok, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, DLHK, serta Satpol PP. Hasan menyebutkan, selama di asrama haji jamaah hanya diserah terimakan dari PPIH Debarkasi ke PPIH Kota Depok. Selain itu jamaah haji hanya diberikan izin untuk mengambil tas tentengan bagi mereka yang meletakkan handbagnya di bagasi pesawat. Selanjutnya, jamaah haji akan menerima air zam-zam saat tiba di Debarkasi. “Keamanan air zam-zam dan tas tentengan menjadi tanggung jawab masing-masing jamaah haji,” tutur Hasan. Sementara jamaah haji akan diberangkatkan lebih dahulu dari Debarkasi menuju Depok, disusul dengan angkutan koper. Sedangkan untuk kedatangan di Balaikota tentatif, bisa jamaah haji lebih awal, tetapi bisa juga angkutan koper lebih awal. Teknis pembagian koper dilaksanakan setelah jamaah haji seluruhnya turun dari bus, dan armada bus sudah semuanya meninggalkan Balaikota. “Koper dapat diambil oleh keluarga dengan menunjukkan kartu penjemput yang dikeluarkan Kemenag, atau dengan menunjukkan paspor jamaah haji,” tegas Hasan. Senada, Koordinator Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Depok, Fauzan menambahkan bahwa memang benar bagi jamaah haji yang meninggal dunia akan dicover oleh asuransi. “Iya betul mereka sudah dicover asuransi,” singkat Fauzan. (rd)   Jadwal Kedatangan Jamaah Haji Kota Depok   Kloter 19/JKS Jumat 23 Agustus 2019 Pukul 11.50 WIB   Kloter 63/JKS Jumat 06 September 2019 Pukul 08.15 WIB   Kloter 74/JKS Senin 09 September 2019 Pukul 06.05 WIB   Kloter 77/JKS Senin 09 September 2019 Pukul 16.30 WIB   Jurnalis : M Agung HR Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X