Senin, 22 Desember 2025

Cekcok, Istri di Limo Pilih Gantung Diri

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:00 WIB
TERGANTUNG : Jenazah wanita tergantung sedang dievakuasi jajaran Polsek Limo. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Seorang perempuan paruh baya ditemukan tidak bernyawa gantung diri (Gandir), di Jalan Gang Bambu Blok Singkuk RT05/11, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo Senin (26/8) pukul 20:00 WIB. Aksi nekat Khaerunisa Hasibuan ini kuat duagaan akibat ada permasalaha dengan keluarga. Kapolsek Limo, Kompol Iskandar mengatakan, jenazah perempuan tersebut Khaerani Hasibuan warga Blok Singkuk RT4/11 Kelurahan Meruyung. Menurut Kapolsek, jenazah khaerunisa pertama kali ditemukan Rusdi seorang buruh warga Jalan Tiga Putera RT3/11, Kelurahan Meruyung. “Saksi bernama Rusdi yang pertama kali melihat korban,” katanya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Dia mengungkapkan, Rusdi melihat korban saat tengah melintas bersama dengan istrinya. Tak jauh dari lokasi kejadian lalu melihat sesosok perempuan tergantung di pohon dalam keadaan sudah tidak bergerak. “Setelah melihat korban tergantung, saksi segera melaporkan ke ketua lingkungan setempat lalu diteruskan ke kami,” bebernya. Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari mantan suami korban, Muhamad Sain warga Blok Singkuk Nomor 93 RT4/11, Kelurahan Meruyung. Dari keterangan mantan suami korban tersebut, didapati info bahwa dia dan korban pernah ada masalah keluarga sejak awal bulan Puasa lalu. “Mantan suami korban bersedia menjadi pihak keluarga yang akan mengurus jenazah korban. Dan menerima kejadian tersebut serta tidak akan melakukan otopsi yang akan dituangkan dalam surat penyataan,” tutupnya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X