Senin, 22 Desember 2025

Pungli Pasar Cisalak Masih Berlangsung

- Senin, 9 September 2019 | 10:42 WIB
RAMAI : Beginilah suasana pasar di samping Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis Depok yang diduga tiap hari dipungli. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan pedagang di area pasar tradisional di Pasar Cisalak, makin menggurita saja. Belum lama, aktivitas penarikan retribusi secara ilegal itu memancing keributan antara pedagang dengan tiga petugas lingkungan RT4/4 Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Pangkal keributan terjadi ketika para pedagang meminta kuitansi penarikan pungli, kepada tiga petugas lingkungan RT. Karena retribusi ilegal yang dipungli tidak sedikit. Jumlah pungli per pedagang per hari berkisar Rp5000-Rp10.000x900 orang. Para pedagang mau membayar retribusi asal disertakan kuitansi sebagai tanda bukti. Salah satu pedagang, Herman mengatakan, para pedagang sudah sejak lama mengeluhkan pungli kepada petugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Pedagang mengadu kepada Kejaksaan soal praktek pungli petugas RT yang merugikan para pedagang. Herman yang sudah tiga tahun membuka lapak di Jalan Raya Bogor di depan Pasar Cisalak mengaku, tiap hari dipungli petugas retribusi liar Rp5.000. Petugas retribusi ilegal itu mematok harga untuk sewa lapak, uang kebersihan serta untuk parkir Rp5.000 per hari. Jumlah pedagang yang menggelar lapaknya di Jalan Raya Bogor, Jalan Uhan, Jalan Koja, Jalan Gadog, dan jalan samping Pasar Cisalak saat ini sebanyak 900-an orang. Tak hanya pedagang, pengunjung pasar yang membawa motor berbelanja ke Pasar Cisalak juga tak luput dari sasaran pungli. Tiap pemotor dipungli Rp2.000. Pemotor yang memarkirkan motornya di Jalan Raya Bogor, Jalan Uhan, Jalan Koja, Jalan Gadok dan samping Pasar Cidalak mencapai 200-an sehari. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Sufari mengaku, sudah mendelegasikan penuntasan kasus pungli Pasar Cisalak kepada bidang Intelijen Kejari Kota Depok. “Saya sudah delegasikan ke bidang intelijen karena saya sedang mengikuti pendidikan,” singkatnya kepada Radar Depok, belum lama ini. Kajari lebih pilih irit bicara, mengingat pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut telah dilakukan. “Saya sudah delegasikan ke bidang intelijen karena saya sedang mengikuti pendidikan,” singkatnya. Diketahui sebelumnya, Kasi Intel Kejari Depok juga sempat menolak menjawab pertanyaan Radar Depok di Hotel Savero Kota Depok saat rapat pembebasan lahan UIII, 28 Agustus lalu. Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih mengaku, belum bisa memastikan (kelanjutan) kasus pungli disana. “Silahkan tanya Kejari. Saya baru saja pulang menunaikan ibadah haji,” kata Kosasih kepada Radar Depok, Rabu (28/8). Dia juga mengatakan, masih menunggu instruksi dari Kepala Kejari Depok. Karena menurutnya, kebijakan berapa pada Kajari. “Saya juga belum ada instruksi dari atasan untuk menjelaskan masalah pungli,” papar Kosasih. Namun demikian, Kosasih sempat mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyelidiki serta memeriksa sejumlah orang terkait pungli pedagang. Pungli lahan parkir dan pungli pembuangan sampah di  Pasar Cisalak. “Puluhan orang sudah kami periksa termasuk Ketua RT 4/4, Kelurahan Cisalak Pasar,” katanya. Menurutnya, kasus pungli tersebut harusnya sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan. “Tapi kasus tersebut belum naik ke tingkat penyidikan, karena belum dapat sinyal dan tandatangan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok,” ungkapnya.(rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X