Senin, 22 Desember 2025

Warga Kekupu Digegerkan Mayat Tanpa Identitas

- Rabu, 11 September 2019 | 15:18 WIB
MISTERI : Anggota Polsek Pancoranmas memeriksa mayat yang tergeletak tengkurap di Kampung Kekupu RT5/5, Kelurahan Rangkepanjaya, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (11/9). FOTO : DICKY/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, RANGKEPANJAYA – Rabu (11/9) pagi, masyarakat Kampung Kekupu RT5/5, Kelurahan Rangkepanjaya, Kecamatan Pancoranmas dikejutkan sesosok mayat yang tergeletak di jalan. Mayat yang mengenakan pakaian hitam ditemukan masyarakat sekitar pukul 06.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedi Kurniawan mengatakan, Polresta Depok telah menurunkan Tim Inafis untuk melakukan pengecekan mayat tesebut. Dari pemeriksaan, korban tidak membawa identitas, sehingga pihaknya masih melakukan pengenalan mayat. “Tidak ada tanda pengenal atau identitas ditubuh korban,” ujar Dedi. Dedi menjelaskan, terdapat bekas luka di pelipis kanan korban namun diduga luka tersebut bekas jatuh. Hal itu dilihat dari posisi mayat yang jatuh tertelungkup, namun pihaknya tidak dapat memastikan korban meninggal karena kekerasan atau pembunuhan. Untuk mengetahui lebih lanjut, mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Dedi menuturkan, dari keterangan masyarakat sekitar tidak ada yang mengenali mayat tersebut, namun mayat tersebut sesekali kerap melintasi di Jalan Kekupu. Dedi menghimbau kepada masyarakat yang mengenali sosok mayat dengan ciri menggunakan kaos oblong hitam, rambut tipis beruban, celana bahan hitam, dan usia sekitar 50 tahun. “Masyarakat yang mengenali jenazah dapat menghubungi Polresta Depok atau RS Polri,” tutup Dedi. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky.slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X