Senin, 22 Desember 2025

Bangke-Rentenir Dilarang Masuk Pancoranmas

- Senin, 23 September 2019 | 10:00 WIB
RESAH : Beberapa Spanduk penolakan bank keliling dan rentenir dipasang di beberapa titik pintu masuk RW3 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (21/9). FOTO : ADIT/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Beberapa spanduk bertuliskan menolak masuknya segala bentuk jenis pinjaman berkedok Bank Keliling (Bangke), terbentang di RW3 Cagar Alam, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Minggu (22/09). Spanduk dipasang dibeberapa titik strategis di wilayah tersebut. Spanduk bertuliskan “BANK KELILING DAN RENTENIR DILARANG KERAS!!! MEMASUKIWILAYAH RW03 PANCORANMAS–DEPOK,”. Spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk penolakan terhadap bank keliling dan rentenir, yang sudah meresahkan warga. Ketua RW3 Pancoranmas, Agus Salim mengatakan, spanduk itu merupakan usulan dari sebagian warga lingkungan sekitar. Bank keliling dan rentenir sering kumpul di lingkungan RW3 dan itu membuat sebagian warga RW03 menjadi risih. Melihat situasi seperti ini, lanjutnya, dia memutuskan memasang spanduk penolakan terhadap bank keliling yang lebih mirip rentenir itu masuk ke lingkungannya. “Yang kita tahu, macam-macam jenisnya, seperti kosipa, bank keliling dan sejenisnya,” jelasnya. Pemasangan beberapa spanduk tersebut dipasang disetiap pintu masuk atau jalan di lingkungan RW03, Pancoranmas kemarin sore, Sabtu (21/9). “Saya berharap agar para pelaku bank keliling atau rentenir, dimaksud kehadirannya tidak diinginkan dilingkungan sini,” ucapnya. Menurutnya, spanduk atau banner dipasang di setiap pintu masuk atau jalan gang, agar mudah terlihat masyarakat, terutama pelaku rentenirnya. (rd)   Jurnalis : Adit Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X