ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM -Darah merupakan salah satu unsur terpenting untuk menyuplai ke organ penting ditubuh manusia. Mengingat pentingnya hal tersebut, PMIKota Depok berusaha untuk melakukan pengumpulan darah untuk kebutuhan masyarakat Kota Depok.
Ka Unit Transfusi Darah (UTD) PMIKota Depok, Widya Astriyani mengatakan, PMIKota Depok terus berusahan untuk melakukan pengumpulan dan penyediaan darah. Berbagai sejumlah cara telah dilaksanakan PMIKota Depok untuk mendapatkan darah, salah satunya melalui kegiatan donor darah.
“Donor darah kerap kami gelar baik kepada Pemerintah Kota Depok maupun elemen masyarakat lainnya,” ujar Widya kepada Harian Radar Depok.
PMIKota Depok kerap mendapatkan permintaan masyarakat yang membutuhkan darah untuk penyembuhan penyakit maupun kebutuhan lainnya. Mengingat kebutuhan tersebut, PMIKota Depok berusaha untuk mengumpulkan kantong darah dengan ideal perbulan mencapai 1.500 hingga 2.000 kantong darah.
Menurutnya, ketersediaan darahPMIKota Depok hingga 19 September 2019, PMIKota Depok memiliki katagor PRC Elisa golongan A sebanyak 108 kantong, golongan B 254 kantong, golongan O sebanyak 239 kantong, golongan AB sebanyak 49 kantong. PMIKota Depok akan terus berusaha untuk mengumpulkan darah dari para pendonor di wilayah Kota Depok.
“Pada 2017 kami mengumpulkan 20.394 kantong dan 2018 sebanyak 25.373 kantong,” terangnya.
Widya menuturkan, PMIKota Depok selektif dalam menerima darah untuk memastikan darah yang dikumpulkan dari pendonor steril dari penyakit. Hal itu dikarenakan sebelum diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, PMIKota Depok akan terlebih dahulu melakukan screening untuk mengetahui layak atau tidak digunakan masyarakat.
Ketersediaan darah di PMIKota Depok tidak bertahan lama. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang membutuhkan, bahkan setiap minggunya darah di PMIKota Depok mengalami pengurangan karena diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain darah yang steril, PMIKota Depok akan melakukan pemusnahan apabila ditemukan darah yang tidak layak diberikan kepada masyarakat.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan sehingga darah di PMIKota Depok banyak dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Kepala Divisi Administrasi dan Pelayanan, Imron Maulana mengatakan, masyarakat yang membutuhkan darah dikenakan biaya retribusi. Biaya tersebut diperuntukan untuk pendanaan pengolahan darah atau screening darah. Menurutnya, darah yang didapatkan untuk memastikan aman digunakan masyarakat harus dilakukan pemeriksaan screening. Hal itu dilakukan untuk mengetahui darah yang didapat aman dari berbagai penyakit, seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sejumlah penyakit lainnya.
“Untuk satu kantong darah jenis Elisa 350 Cc sebesar Rp360 ribu dan dan jenis Natt 350 cc sebesar Rp660 ribu,” tutup Imron. (rd)Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky.slank)Editor : Pebri Mulya