RADARDEPOK.COM, DEPOK – Aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Tangerang Kota membongkar dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/9).
Salah satu yang berhasil dibongkar yaitu seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB yang ditangkap polisi karena ditemukan barang bukti 28 bahan peledak jenis bom molotov yang disimpan di rumahnya.
Selain AB, lima orang lain juga ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9) dini hari. Saat ini polisi tengah mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sehubungan dengan penangkapan dosen IPB tersebut, IPB mengeluarkan empat pernyataan sikapnya pada Senin (30/9), sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti.
Pertama, IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi Abdul Basith. Kedua, IPB berharap proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan adil. Ketiga, IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya. Keempat, IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun.
Yatri Indah Kusumastuti menambahkan, dalam kondisi apapun, IPB akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa.
Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, penyidik tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Sudah didalami oleh PMJ. Ingat proses penyelidikan untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik itu ada mekanismenya. Dalam hal ini PMJ tetap utamakan azas praduga tak bersalah, kemudian nanti akan disampaikan oleh Kapolda secara komprehensif. Kita masih nunggu hasil riksa penyidik PMJ,” kata Dedi di Rupatama Polri, Senin (30/9).
Selain itu, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap seorang pensiunan TNI bernama Soni Santoso. Dia diduga merencanakan provokasi di aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9) lalu di Monas, Jakarta. Saat ini polisi melakukan kerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dalam menangani kasus ini.
“Iya benar (ada pensiunan TNI yang diamankan bernama Soni Santoso),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (30/9).
Argo menjelaskan, penangkapan Soni buah dari koordinasi dan kerjasama dengan Puspomal. Penyelidikan ini dikerjakan sudah cukup lama. “Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal,” ucap Argo.
Meski begitu, Argo belum menjelaskan secara rinci keterlibatan Soni. Begitu pula dengan status hukumnya. Saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan kepada yang bersangkutan. Dia hanya memastikan Soni diamankan di Purpomal, bukan di Polda Metro Jaya. “Iyalah diamankan di Pomal,” tegas Argo. (net)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB