Senin, 22 Desember 2025

DPR Jangan Antikritik

- Rabu, 2 Oktober 2019 | 09:16 WIB
Direktur DEEP, Yusfitriadi.   RADARDEPOK.COM, DEPOK Sebanyak 575 Anggota DPR RI hasil Pemilu 2019 secara resmi dilantik pada hari ini di Gedung 'Kura-kura', Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Mereka akan bekerja untuk periode 2019-2024. Sejak pagi, satu persatu anggota legislatif berduyun-duyun memasuki gedung yang sudah berdiri sejak 1965 itu. Sebanyak 575 Anggota DPR RI hasil Pemilu 2019 itu lantas menempati posisi duduknya masing-masing guna mengikuti prosesi pelantikan. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 98/P/2019 tentang peresmian anggota DPR periode 2019-2024 oleh Sekjen DPR Indra Iskandar. Selain itu dilantik pula lima pimpinan DPR, dan menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan anti terhadap kritik yang dilontarkan masyarakat. Pengamat Politik dari Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai, sudah seharusnya DPR jangan antikritik. Dia berharap pidato Puan bukan hanya sekedar retorik. “Untuk membuktikan pernyataannya hanya sekedar retorik atau tidak, bisa dilihat dari respon pimpinan DPR terkait tuntutan mahasiswa dan rakyat Indonesia yang sekarang masih bergulir,” ungkap Yusfitriadi kepada Radar Depok, Selasa (1/10). Kang Yus—sapaan Yusfitriadi—menilai, momentum pelantikan DPR kali ini pada tiga sisi. Pertama, komposisi keanggotaan DPR kali ini masih didominasi oleh muka-muka lama atau incumbent, sehingga sangat pesimis ada perubahan yang sangat signifikan pada kinerja DPR, termasuk melahirkan regulasi-regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan bangsa. Begitupun keanggotaan yang baru, andaipun mempunyai spirit yang kuat mereformasi kelembagaan legislatif, akan berat berhadapan dengan pemain-pemain lama yang sudah menguasai lima tahun karakteristik kelembagaan legislatif dan orang-orang yang ada di dalamnya. Kedua, kelembagaan legislatif yang baru saja dilantik mempunyai beban yang cukup besar. Di antaranya karena mosi tidak percaya dari mahasiswa dan rakyat Indonesia diakhir masa jabatan anggota DPR. Bahkan menunda beberapa revisi undang-undang yang sangat krusial bagi kepentingan masyarakat. Yang dimaksud beban lanjut Kang Yus, yaitu apakah berani DPR mencabut revisi UU KPK, atau membatalkan RUU KUHP, PKS, pertanahan dan sebagainya sesuai dengan tuntutan masyarakat? Atau ketika presiden mengeluarkan PERPU bisakah DPR menerima, atau bahkan akan berhadapan dengan presiden. “Ketiga, stigma lembaga DPR merupakan lembaga terkorup menjadi bukti bagaimana integritas, kualitas dan moral para anggota DPR tentu saja yang kemarin baru saja lengser,” tegasnya. Bahkan menurut Kang Yus, sampai pimpinan DPR nya pun seperti Setnov terseret kasus yang amat besar dan sudah dijatuhkan vonis dipertaruhkan oleh anggota DPR yang baru saja dilantik, atau memang akan sama saja dengan yang kemarin-kemarin. Ia berharap, hal tersebut harus menjadi perhatian semua anggota wakil rakyat yang baru. “Agar mampu membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa reformasi kelembagaan legislatif tercatat sejarah, dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024,” tuturnya. Sementara terkait dilantiknya lima pimpinan DPR, Kang Yus menyebutkan pimpinan DPR bukanlah orang yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan apapun. Namun, kewenangan pimpinan DPR hanyalah administratif dan memfasilitasi serta memimpin forum-forum kelembagaan dewan dalam mengambil keputusan. “Sehingga pimpinan DPR juga tidak akan mampu berbuat banyak membuat kelembagaan legislatif lebih baik, ketika kualitas, kapasitas dan integritas para anggota DPR tidak lebih baik dari yang domisioner kemarin,” tandasnya. Sementara, terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR, Kang Yus mengatakan, Puan bukanlah kader politik yang berproses. Sehingga tidak meniti karir politik dari bawah, bahkan latarbelakang politiknya pun tidak terlalu kuat. Karena jabatan politik Puan lebih dikarenakan adanya politik dinasti. Mulai dari Taufik Kiemas, Megawati yang pada akhirnya menjadikan Puan sebagai anggota legislatif. “Kalau masalah gender, bagi saya tidak terlalu menjadi masalah. Yang harus jadi perhatian adalah pengalaman Puan, dan menghadapi serta menyelesaikan permasalahan politik,” tegas Kang Yus. Sementara dari sisi aspek penguasaan dinamika politik, Kang Yus menyatakan, ada dua pimpinan yang baru ini secara perjalanan kekaderan ditempa dinamika politik yang cukup kuat. Yaitu Azis Syamsudin dari Golkar, dan Muhaimin Iskandar dari PKB. Namun, yang lainnya seperti Dasco dari Gerindra dan Rahmat Gobel dari Nasdem, tidak begitu kuat dalam mengikuti perjalanan panjang dinamika politiknya secara langsung. Sehingga dalam aspek penguasaan dinamika politik, tentu Azis Syamsudin dan Muhaimin Iskandar akan lebih kuat. “Jika kelima pimpinan DPR ini solid, dan tidak ada upaya saling politisasi, maka kelima orang ini akan saling melengkapi untuk mengelola dinamika anggota DPR dalam berbagai aktivitas dan forumnya,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : M. Agung HR (IG : @agungimpresi) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X