RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Sedangkan pembukaan pendaftaran CPNS 2019 bakal dilakukan pada 11 November 2019. Hal itu tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo soal penerimaan CPNS.
"Pendaftaran direncanakan mulai pada 11 November 2019, secara online melalui SSACN BKN," dikutip dari surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo, Senin (28/10).
Dalam surat tersebut pun disebutkan pelamar hanya bisa mendaftarkan diri di satu instansi dan satu formasi jabatan saja. Dijelaskan juga ada 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintah Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
Sistem seleksi akan menerapkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang direncanakan dimulai Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) satu bulan berikutnya.
"Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020," bunyi surat tersebut.
Sebelumnya, Tjahjo menegaskan bahwa pengumuman pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan Senin (28/10). Hal ini dilakukan seiring dengan surat keputusan yang ditandatanganinya. "Baru saja saya tandatangani keputusannya, dan diumumkan," ungkap Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan agar para pelamar mewaspadai oknum-oknum tak bertanggungjawab yang mengiming-imingi bantuan. Terlebih apabila dimintai uang sebagai pemulus, agar ditolak. “Karena, tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan,” tegas Tjahjo.
Sebagai informasi, setelah pembukaan pendaftaran akan dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi sebulan kemudian. Kemudian pada Februari 2020 akan dilakukan SKD, sedangkan pada Maret dilakukan pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), prosesi akan diakhiri dengan pengumuman integrasi nilai SKD dan SKB pada April 2019.
Terpisah, MenPAN-RB telah memberikan kuota CPNS 2019 untuk Kota Depok sebanyak 356 orang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menyebutkan, tahun ini Depok tidak memperoleh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun hanya kuota CPNS.
Sebelumnya, BKPSDM telah mengajukan kuota CPNS kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 400 kuota. Tetapi, yang disetujui hanya 356 orang saja.
“Yang tidak dikabulkan kebanyakan CPNS di bidang tenaga adminsitrasi,” ucap Supian kepada Radar Depok.
Supian merinci, dari jumlah ratusan tersebut, mayoritas untuk formasi tenaga pendidikan sebanyak 230 orang. Terdiri dari 49 guru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 181 guru jenjang Sekolah Dasar (SD).
Dia mengungkapkan, tenaga kesehatan sebanyak 47 formasi. Terdiri dari 13 formasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok dan 34 formasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, termasuk di dalamnya untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Sisanya tenaga teknis sebanyak 79 orang, yang akan disebar di semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok,” jelasnya.
Supian menambahkan, selama penyeleksian Pemkot Depok bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pengumuman.
“Pendaftaran CPNS dibuka November ini. Selanjutnya proses seperti biasa pengumpulan persyaratan, tes kesehatan, dan seleksi. Terakhir, pengumuman kelulusan yang akan dilaksanakan pada April tahun mendatang,” pungkasnya. (rd)
Data dan Fakta CPNS di Kota Depok
Jumlah/Alokasi:
356 CPNS
Formasi Tenaga Pendidikan:
230 Orang
Rincian:
49 Guru SMP
181 Guru SD
Formasi Tenaga Kesehatan:
47 Orang
Rincian:
13 di RSUD Kota Depok
34 di Dinas Kesehatan
Formasi Tenaga Teknis:
79 Orang
Anggaran Seleksi CPNS Kota Depok:
Rp1,1 Miliar
Seleksi:
SKD menggunakan CAT
Agenda SKD:
Februari 2020
Agenda SKB:
Maret 2020
Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB:
April 2019.
Pengadaan CPNS Tahun 2019 di DKI dan Jawa Barat
INSTANSI JUMLAH/ALOKASI
Prov. DKI Jakarta 3.958
Prov. Jawa Barat 1.934
Kab. Bogor 839
Kab. Sukabumi 200
Kab. Cianjur 159
Kab. Bekasi 464
Kab. Karawang 515
Kab. Purwakarta 169
Kab. Subang 275
Kab. Bandung 309
Kab. Sumedang 235
Kab. Garut 838
Kab. Tasikmalaya 683
Kab. Ciamis 277
Kab. Cirebon 176
Kab. Kuningan 190
Kab. Indramayu 361
Kab. Majalengka 149
Kab. Bandung Barat 318
Kab. Pangandaran 316
Kota Bandung 868
Kota Bogor 294
Kota Sukabumi 114
Kota Cirebon 218
Kota Bekasi 171
Kota Depok 356
Kota Cimahi 99
Kota Tasikmalaya 264
Kota Banjar 250
Jurnalis : M. Agung HR (IG : @agungimpresi), Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB