RILIS AKHIR TAHUN : Kapolresta Depok, AKBP Azis Ardiansyah menunjukkan para tersangka dan barang bukti dalam giat Jumpa Pers Akhir Tahun 2019 di Polresta Depok, Kamis (26/12). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kasus narkoba yang terungkap sepanjang 2019 di Kota Depok meningkat. Polres Metro Depok menyita 68 Kg ganja, empat butir pil ekstasi, dan sabu sekitar 2.144 gram. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok, AKBP Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Kamis (26/12).
Adanya kenaikan kasus tersebut, kepolisian berusaha keras mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Kota Depok. Para pelaku biasa menjalankan modus dengan cara yang beragam. Di antaranya peredaran dari dalam Lapas melalui Cash On Delivery (COD), penjualan ketengan, hingga diletakkkan di tempat umum yang tidak jadi perhatian polisi.
“Belum ada temuan adanya jenis narkoba baru selama 2019,” ungkap Azis kepada Radar Depok.
Meski begitu, Polres Metro Depok mengklaim terjadi penurunan angka kriminalitas pada 2019 di Kota Depok, jika dibandingkan tahun 2018. Yaitu, berupa pencurian bersyarat di 2018 mencapai 238 perkara, sedangkan di 2019 menjadi 151 perkara. Penurunan mencapai 37 persen.
“Curanmor juga menurun, di 2019 ada 106 perkara, sedangkan di 2018 ada 120 perkara. Penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan, awalnya 42 persen (2018), menjadi 50 persen (2019)," tutur Azis.
Selain dua kasus tersebut, kasus lainnya yang menonjol yaitu pembunuhan. Selama 2018 dan 2019 jumlah kasusnya sama, yaitu enam kasus. Tetapi penyelesaian perkara mengalami peningkatan.
"Perbedaannya di pengungkapan, pada 2018 terungkap ada tiga kasus, sedangkan pada 2019 ada delapan. Karena ada penyelesaian perkara pembunuhan di tahun lalu yang diselesaikan tahun ini," beber Azis.
Di sisi lain peningkatan justru terlihat dari laporan kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2018 hanya 217 perkara sedangkan pada 2019 mencapai 414 perkara.
"Hal ini disebabkan oleh jumlah pelaporan yang mengalami peningkatan. Ada beberapa item yang dulu tidak masuk laporan, tapi sekarang (2019) masuk dalam laporan," terangnya.
Menurunnya angka kriminalitas jalanan di tahun 2019 disebabkan peningkatan cara bertindak yang dilakukan oleh personel kepolisian Polrestro Depok, mulai dari penebalan intensitas patroli hingga tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku kejahatan oleh petugas di lapangan.
Selain itu, Polrestro Depok juga menindak tegas delapan pelaku curanmor. Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan.
"Satu pelaku terpaksa kami tembak mati, karena melawan petugas. Tujuh (pelaku) dilakukan tindakan tegas dengan kami lumpuhkan," ujar Azis.
Tindakan tegas tersebut, menurut Azis, telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dan peraturan. "Untuk tindakan tegas kami itu ada tegas terukur, sesuai dengan SOP dan peraturan tentunya," ujar Azis.
Lebih lanjut Azis juga mengungkapkan bahwa Polrestro Depok dalam kurun satu tahun telah melakukan tindakan tegas, terutama kepada pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam kasus tersebut, pelaku membegal pengendara hingga mencuri kendaraan dengan membawa senjata api.
Guna meminimalisir kejadian pencurian kendaraan hingga kekerasan, pihak kepolisan meningkatkan jumlah patroli, melakukan tindakan tegas oleh petugas yang berada di lapangan hingga satuan khusus. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB