Senin, 22 Desember 2025

Empat Dari 33 Jenazah Direlokasi di Pasir Putih

- Jumat, 3 Januari 2020 | 09:40 WIB
EVAKUASI : Sejumlah petugas gabungan melakukan proses evakuasi makam yang terbawa longsor di kawasan Jalan Usman Bontong, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kamis (2/1). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok merespon cepat makam di Jalan Usman Bontong RW2, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, pasca longsor. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, bersama anggota Koramil 05 Sawangan, dan stakeholder merelokasi makam keluarga di RW2. Niat baik tak selama jalan mulus, saat merelokasi sedari pagi sampai sore baru empat jenazah yang ditemukan secara utuh. Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, Pemerintah Kota Depok merelokasi makam keluarga RW2 yang terkena longsor, pasca hujan deras. Sebanyak 33 makam di lokasi tersebut, terdata 30 makam tergerus longsor dan tengah tahap pencarian. “Kami sudah melakukan pendataan ahli waris dari 33 makam yang berada di lokasi longsor,” ujar Ety kepada Radar Depok, Kamis (2/1). Ety menjelaskan, DLHK Kota Depok bersama dengan Kecamatan Sawangan telah mendata kepemilikan makam dari 11 ahli waris. Untuk melakukan relokasi makam, pihaknya menurunkan 20 anggota DLHK Kota Depok di bantu anggota Koramil 05 Sawangan dan masyarakat sekitar. “Medan yang berat jadi masalah, hingga sore hari baru empat jenazah yang ditemukan. Besok (hari ini) akan kami lanjutkan kembali. Kalau pun tidak ketemu nanti kita rembuk bersama warga dan ahli waris,” bebernya. Sementara itu, Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar mengungkapkan, relokasi dan pencarian makam akan dilaksanakan selama dua hari Kamis dan Jumat. Natinya relokasi makam yang sudah ditemukan akan dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum Islam (TPUI) Kekupu RW7, Kelurahan Pasir Putih. Herry menuturkan, makam yang sudah ditemukan dan dapat dikenali ahli waris akan dibuatkan lubang, kain kafan, dan batu nisan layaknya prosesi pemakaman. Namun, apabila makam ditemukan dan kondisi tulang belulang tidak dapat teridentifikasi keluarga, akan diserahkan kepada ahli waris secara mufakat, akan dilakukan penguburan dengan satu lubang atau prosesi lainnya. “Diserahkan kepada ahli waris kalaupun satu lubang nanti akan dibuat batu nisan dengan diberikan nama sesuai keinginan ahli waris,” tutup Herry. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X