Senin, 22 Desember 2025

Dua Ormas Bentrok di Bogor

- Selasa, 21 Januari 2020 | 10:39 WIB
BENTROK : Massa dari dua Ormas terlibat bentrok di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Senin (20/1) siang. FOTO : RADAR BOGOR FOR RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Jajaran Polresta Bogor Tengah berusaha melakukan pengembangan terkait kasus perkelahian dua organisasi masyarakat (Ormas) yang terjadi di Jalan Sholeh Iskandar, underpass depan Apartemen Bogor Valley dan Jalan Sholeh Iskandar Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (20/1). Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Sarif Samsu mengatakan, bentrokan dua Ormas berawal dari pembakaran lima unit sepeda motor. Pada saat itu, salah seorang saksi yang telah dimintai keterangan menceritakan, sebanyak 15 orang berboncengan dari arah Yasmin dan berhenti di depan Bogor Valley. “Diduga kelompok bermotor tersebut mengarah ke Cilebut,” ujar Sarif. Namun dari arah berlawanan, lanjut Sarif persisnya Simpang Cilebut terdapat sekelompok massa sekitar 100 orang dan di depan Mega M berjalan menuju kelompok yang berhenti. Namun entah musababnya, terjadi keributan dan penyerangan sehingga kelompok yang sebelumnya berada di depan Bogor Valley berlarian, sehingga beberapa motor tertinggal. Sarif mengungkapkan, kelompok yang sebelumnya berdiam di depan Bogor Valley terpaksa berlarian karena kalah jumlah. Nahasnya, motor yang tertinggal tersebut di bakar kelompok Ormas tersebut. Sebanyak lima kendaraan sepeda motor hangus terbakar sedangkan dua kendaraan milik masyarakat yang sebelumnya terparkir di halaman Bogor Valley berhasil diamankan. “Sebanyak lima motor terbakar dan kami berusaha melakukan pengamanan,” terang Sarif. Untuk memadamkan motor yang terbakar, lanjut Sarif berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kota Bogor. Tidak hanya itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kedua Ormas tersebut. Dari keterangan kedua ormas, keributan tersebut buntut dari kesalahpahaman dua ormas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojong Gede. Guna tidak menyebar bentrokan kewilayah lain, pihaknya telah melakukan penyelesaian kedua ormas secara mediasi. “Sudah didamaikan melalui mediasi kedua ormas tersebut,” tutup Sarif. (dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto : (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X