BERMAIN GADGET : Sejumlah anak saat bermain gadget di salah satu kawasan di Kota Depok, Minggu (19/1). Para orang tua diminta harus lebih mewaspadai dampak kecanduan anak-anak jika bermain gadget terlalu lama. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Bahaya gadget pada anak-anak terus mengancam hingga kini. Dampaknya, anak kesulitan konsentrasi hingga gangguan jiwa. Sepanjang tahun 2019, Depok hanya menemukan satu kasus anak yang kecanduan gadget.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari.
Nessi menyebutkan, data anak yang kecanduan gadget sebenarnya tidak ada. Tetapi yang datang ke DPAPMK ada yang meminta pendampingan psikolog terdapat satu kasus.
“Iya ada satu kasus, tapi yang datang untuk pendampingan psikolog, kini anak tersebut sudah berangsur membaik,” ungkap Nessi kepada Radar Depok.
Selain itu lanjut Nessi, pihaknya juga menyampaikan berbagai sosialisasi ke masyarakat guna mencegah kasus tersebut agar tidak meningkat.
"Alhamdulilah efektif, karena sosialisasi yang dilakukan menyeluruh. Seperti pendampingan, hingga penyediaan bantuan penanggulangan," terang Nessi.
Ia menilai, orang tua sangat ditekankan melakukan pendampingan yang baik selama sang anak menggunakan gadget sehingga konten negatif bisa terseleksi dengan baik oleh orang tua mereka.
"Jadi ada beberapa cara agar anak terhindar bahaya gadget. Seperti didampingi, pemilihan konten, berikan contoh, dan bijak bermedia sosial. Agar anak tertular hal positif yang ada di HP atau medsos," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, M Supariyono yang sekaligus duduk di Komisi D mengaku, hingga saat ini tidak ada data yang diterima dewan terkait kasus tersebut, bahkan laporan dari masyarakat pun dewan belum menerima.
"Kami kan punya data itu dari dinas atau laporan warga, tapi sampai sekarang di kami tidak ada satu pun. Kemungkinan ada, tapi masih dalam tahapan ringan sehingga masih bisa dilakukan pendampingan," ungkap Supariyono kepada Radar Depok.
Namun dapat dipastikan, DPRD telah membuat peraturan yang bersinggungan soal kasus tersebut. Dibeberkan Suparyono kasus semacam ini berawal dari warnet atau game online, sehingga DPRD pernah membuat perda soal penggunaan akses internet.
"Sebelum dari gadgetkan dari warnet dulu. dari situ kita buatkan aturan agar anak tidak bablas main warnet," tuturnya.
Ia menyarankan, sebaiknya tidak ada jam atau pelarangan penggunaan gadget. Sebab hal itu akan berdampak buruk bagi psikolog sang anak. Akan ada perlawanan dari anak atau mungkin mengakses secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua.
"Jadi lebih baik lakukan pendampingan, itu sebagai salah satu risiko bagi orang tua yang berikan anak gadget. Sampaikan dan beri contoh bijak dalam menggunakan gadget," pungkas Suparyono. (rd)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB