Minggu, 21 Desember 2025

Imigrasi Belum Data WNA Tiongkok

- Selasa, 28 Januari 2020 | 10:01 WIB
Gedung Imigrasi Kota Depok.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Janji Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyebarluaskan bahaya virus korona, bukan hisapan jempol belaka. Kemarin (27/1), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan surat edaran mengenai virus korona yang sedang menggemparkan dunia di Wuhan, Tiongkok. Dalam surat edaran bernomor 445/0404/SURVIM/ Tentang Kewaspadaan Terhadap Peneumonia Novel Corona Virus ini, Dinkes mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan. Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita mengatakan, sejak 31 Desember 2019 telah banyak laporan kasus Peneumonia berat, yang berawal di Kota Wuhan, Tiongkok. Sampai dengan 21 Januari 2020 telah ditemukan 224 kasus dengan empat kasus kematian. “Kasus confirm telah diteukan di Wuhan, Hongkong, Macau, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dam Thailand,” kata Nova -sapaan tenarnya- kepada Radar Depok, Senin (27/1). Mengantisipasi masuknya virus ke Kota Depok. Pihaknya mengeluarkan beberapa imbauan sebagai upaya deteksi, pencegahan, respon, dan antisipasi munculnya virus korona. Para direktur rumah sakit diimbau untuk melakukan sosialisasi internal kewaspadaan, terhadap pneumonia korona pada unit–unit terkait. Menanyakan riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari terakhir pada setiap pasien pneumonia yang dirawat. “Segera melaporkan kasus pneumonia berat dengan riwayat perjalanan dari negara terjangkit ke Dinkes Kota Depok, melakukan koordinasi rujukan pasien ke RS rujukan melalui Dinkes,” ungkapnya. Dia mengungkapkan, sudah menyiapkan beberapa rumah sakit (RS) untuk menampung pasien dengan gejala penyakit virus korona. RS rujukan kasus penyakit infeksi emerging sesuai SK Menteri Kesehatan Nomor 414/Menkes/SK/IV/2007 tentang penetapan RS rujukan penanggulangan flu burung adalah RS Penyakit Infeksi Prof Dr. Suliati Saroso, RSPAD Gatot Subroto, RSUP Persahabatan. “Kami akan merujuk ke tiga rumah sakit tersebut bila ada warga Depok terkena korona,” jelasnya. Dia menambahkan, pihaknya juga mengimbau rumah sakit untuk melakukan isolasi pasien sementara selama menunggu proses rujukan, menyediakan dan memasikan kompetensi petugas menggunakan alat pelindung diri. Sesuai dengan standar pencegahan penularan penyakit melalui udara. “Memfasilitasi proses investigasi kasus oleh tim suveilans Dinkes, meningkatkan kecepatan dan keceppatan pelaporan kasus potensial wabah dalam waktu 1x24 jam ke email [email protected], menggunakan formulir laporan terlampir,” ucapnya. Selain itu, Kepala UPTD Puskesmas se-Depok juga melakukan sosialisasi internal kewaspadaan virus corona. Melakukan edukasi kepada masyarakat secara langsung atau menggunakan media sosial. “Segera melaporkan kasus pneumonia berat dengan riwayat perjalanan dari negara terjangkit ke Dinkes Depok,” tegasnya. Sayangnya, kesiapan Pemkot Depok belum berbanding lurus dengan Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok. Sejauh ini Imigarasi Depok  belum mendata sejumlah pengunjung warga negara asing (WNA), khususnya Tiongkok yang masuk dan keluar dari Kota Depok. Bagian Hubungan Masyarakat Imigrasi Kota Depok, Rima Wulandari mengatakan, kegiatan pemeriksaan di perbatasan ada instansi Custom, Immigration, Quarantine (CIQ). “CIQ menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah penyakit dan karantina kesehatan. Kami yakin mereka sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder," ucap Rima kepada Radar Depok, Senin (27/1). Imigrasi akan mendukung ketika ada orang-orang yang diduga terjangkit dengan tidak memberikan izin untuk masuk. “Tentunya setelah mendapat rekomendasi dari yang berwenang yaitu karantina kesehatan," sebutnya. Menurutnya, yang menjadi pusat perhatian adalah titik penerbangan langsung dari negara-negara asal virus tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan kewaspadaan disetiap pintu masuk juga diperhatikan. “Untuk Imigrasi sendiri, kita sudah memberikan arahan kepada anggota agar dapat menggunakan masker saat melayani penumpang asing dan selalu menjaga kebersihan," ujarnya. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui jumlah pengunjung yang masuk dan keluar dari kota Depok. “Semuanya diatur oleh pusat, kalau saya mau minta juga harus minta ke pusat,” tandas Rima Wulandari. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto), Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X