Senin, 22 Desember 2025

Pertamina Buka Pertashop Seperti Pertamini, Tapi Ada Syaratnya

- Jumat, 28 Februari 2020 | 15:51 WIB
TEROBOSAN : PT Pertamina (Persero) membuka peluang usaha Pertamini, tapi resmi dibawah pengawasan Pertamina dengan nama Pertashop. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Banyaknya kendaraan sampai ke pelosok daerah membuat permintaan bahan bakar makin tinggi. Sedangkan SPBU Pertamina yang besar hanya berada di perkotaan. Akibatnya tumbuh Pertamina ilegal dan berbahaya dan biasa dikenal dengan Pertamini. Itu yang membuat PT Pertamina (Persero) membuka peluang usaha Pertamini tapi resmi dibawah pengawasan Pertamina menamakannya Pertashop yang merupakan sub-penyalur serupa dengan penjual eceran Pertamini. Pertashop didesain sesuai standar keselamatan SPBU Pertamina dan takaran lebih akurat. Pembuatan Pertashop dilakukan sejumlah perusahaan BUMN seperti  PT Len Industri, PT Pindad dan PT Barata. "Pertashop memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond," jelas Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina Pertashop Gold kapasitas penyaluran BBM-nya 400 liter per hari dan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Syaratnya lokasi dari desa ke SPBU lebih dari 10 kilometer atau berdasarkan evaluasi lainnya. Untuk Pertashop Gold modal atau investasinya sekitar Rp 300 juta dengan keuntungan bersih per bulan sekitar Rp 3-7,5 juta. Untuk Pertashop Platinum penyaluran BBM-nya 1.000 liter per hari. Harus memiliki tangki penyimpanan 10 kiloliter (kl) dan luas lahan 200 meter persegi yang berada di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Modal yang dibutuhkan sekitar Rp 500 juta dengan keuntungan Rp 4,75-12,5 juta. Sedangkan Pertashop Diamond penyaluran BBM-nya 3.000 liter perhari dengan tangki timbun 10 kl luas lahan 500 meter persegi. Pertashop Diamond membutuhkan investasi sekitar Rp700 juta dan lokasinya di kecamatan yang belum ada SPBU. Keuntungan per bulan untuk tipe Diamond Rp 14-28 juta. BBM yang dijual Pertashop punya kualitas oktan atau RON 92 setara Pertamax. Harganya sama dengan yang dijual di SPBU Pertamina biasa. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X