Senin, 29 Mei 2023

3.000 Mahasiswa Gundar Terancam Dirumahkan

- Selasa, 10 Maret 2020 | 08:34 WIB
UNJUK RASA : Sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Senin (9/3). Hal tersebut dilakukan untuk menuntut pihak universitas guna membenahi sistem perkuliahan serta penyempurnaan regulasi kebijakan pecah blangko. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kekompakan mahasiswa Gunadarma (Gundar), di buktikan Senin (9/3). Mahasiswa dari lima cabang tumpah ruah memadati Jalan Margonda Raya. Mereka melakukan long march hingga menutupi sebagian jalan dari Kampus Gunadarma Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis menuju Kampus D di Jalan Margonda Raya, Beji Kota Depok. Mereka menyanyikan yel-yel, dan mengajak mahasiswa yang berada di dalam kelas, untuk turut bergabung dalam aksi yang dilakukan. “Mahasiswa bersatu tak bisa dikalahkan,” teriak mahasiswa saat memasuki area kampus. Mereka merupakan mahasiswa dari berbagai cabang kampus Gunadarma, antara lain Kelapa Dua, Tangerang, Salemba, Kalimalang, sampai Karawaci. Mereka menuntut pihak kampus membenahi sistem perkuliahan, termasuk sistem administrasi, fasilitas kampus, hingga pembayaran kuliah. Yang paling mereka soroti ialah kebijakan pembayaran kuliah dengan sistem baru "pecah blanko". Awalnya, sistem cicilan ini diciptakan, guna mempermudah mahasiswa Gunadarma yang kesulitan membayar uang kuliah per semester secara kontan. “Pecah blanko pada awalnya menggunakan rasio 50:50, yang berarti mahasiswa membayar 50 persen dari total biaya SPP. Dan menjadikannya sisanya sebagai tunggakan yang harus dibayarkan," tulis Aliansi Mahasiswa Gunadarma melalui lembar pernyataan sikapnya. Sistem ini punya konsekuensi administratif bagi mahasiswa yang gagal memenuhi kewajiban bayaran itu. “Jika anda sudah membayar Cicil 1 dan tidak segera ambil KRS maka anda akan dicutikan (segera urus surat cuti di BAAK). Jika Anda tidak melunasi Cicil 2 dan tidak menyerahkan blanko Cicil 2 ke PSA Online maka ijazah Anda akan dicekal, itu sanksinya,” tegas mahasiswa Gunadarma Ahmad Wahyudi. Namun, belakangan pihak Universitas Gunadarma disebut melahirkan kebijakan baru dalam sistem pecah blanko. Kebijakan baru Dalam kebijakan baru sistem pecah blanko, pihak Universitas Gunadarma disebut telah mengubah rasio cicilan pertama-kedua, dari 50-50 menjadi 70-30. “Kebijakan ini dirasa sangat memberatkan bagi pihak mahasiswa yang tidak mampu membayar 70 persen dari biaya perkuliahan," katanya. Mereka menuliskan, dengan kebijakan baru, mahasiswa ini terancam tidak bisa melanjutkan perkuliahan jika tidak dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Nominal 70 persen dinilai memberatkan mahasiswa sebagai pihak pemohon pecah blanko. Berdasar data yang dihimpun dari pihak kampus, ada sekitar 3.000 mahasiswa yang melalukan pecah blangko, “Jadi kalo nggak diselesaikan otomatis cuti,” tegasnya. Selain itu, ancaman sanksinya juga telah dimodifikasi, sehingga dirasa memberatkan mahasiswa untuk menjalani kuliah. "Jika anda tidak melunasi Cicil 2 dan tidak menyerahkan blanko Cicil 2 ke PSA Online. Maka, nilai pada semester yang bersangkutan tidak ditampilkan pada Studentsite. Dan tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan di semester berikutnya,” tambahnya. Setelah berjam-jam berorasi di depan Plasa Kampus D. Audiensi mimbar bebas antara mahasiswa pengunjuk rasa dengan Rektorat Universitas Gunadarma, akhirnya digelar dari sore hingga hari telah berganti malam. Pihak rektorat diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Irwan Bastian. Kepadatan ribuan mahasiswa dari lima cabang kampus Gunadarma, tidak mengendurkan semangat tuntutan mereka. Mahasiswa masih berdiam di area Plaza, menyimak perbincangan kedua belah pihak dalam mimbar bebas. Acapkali para mahasiswa bertepuk tangan serempak saat perwakilan rektorat menyebutkan, beberapa pandangan yang selaras dengan aspirasi mereka. Mereka juga kerap serentak bersorak "huuu" ketika pandangan rektorat tak sejalan dengan tuntutan mereka. Dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Irwan Bastian irit bicara kepada awak media soal keputusan sementara, dan sikap pihak universitas merespon keadaan ini. "Nanti, ya. Nanti dulu," kata Irwan sembari berlalu meninggalkan wartawan di Gedung Rektorat, selepas istirahat Salat Maghrib. Sebagai informasi, mahasiswa Universitas Gunadarma menyatakan tujuh butir tuntutan terhadap kampus mereka sendiri, yang isinya berkisar soal buruknya sistem perkuliahan. Tuntutan paling krusial soal perubahan sistem cicilan pembayaran kuliah yang dirasa memberatkan mahasiswa. Namun, di luar itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma juga mengajukan ragam tuntutan lain, seperti transparansi anggaran, pelaksanaan statuta kampus, dan kejelasan program sertifikasi profesi. Aliansi Mahasiswa Gunadarma juga hendak mengadvokasikan keluhan mereka pada pihak rektorat, soal kebijakan yang dianggap tak melibatkan mahasiswa, salah satunya soal perubahan sistem pembayaran kuliah pecah blanko. Kemudian, mereka juga meminta manajemen kampus, agar segera memeratakan fasilitas kampus di semua cabang Universitas Gunadarma. Terakhir, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menuntut kampus mereka meninjau kembali segi kesejahteraan civitas akademika mereka. Hingga pukul 21:30 WIB yang diterima Radar Depok, hasil audiensi ternyata memuaskan para mahasiswa. Meski dari tujuh tuntutan belum memuaskan. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Ngotot Satukan Prabowo dan Ganjar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB

Timnas Indonesia Tak Gentar Lawan Messi Cs

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB
X