Senin, 22 Desember 2025

73 Hari Tanggap Darurat Bencana di Depok

- Kamis, 19 Maret 2020 | 10:28 WIB
BERI KETERANGAN : Walikota Depok Mohammad Idris didampingi unsur Forkopimda memberikan keterangan terhadap awak media mengenai perkembangan dan penangaan virus korona di Balaikota Depok, Senin (16/3). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pascadibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona di Kota Depok, Pemkot Depok menetapkan bahwa mulai 18 Maret hingga 29 Mei 2020 atau 73 hari Kota Depok ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana. Kebijakan tersebut berdasarkan SK Walikota Depok Nomor 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Depok. “Semua warga diharapkan tetap tenang, perhatikan arahan-arahan pemerintah. Kami akan bekerja maksimal secara taktis dan terintegritas,” ucap Wakil Ketua Gugus Tugas, Dadang Wihana dalam keterangannya melalui pesan grup WhatsApp wartawan Kota Depok. Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Korona di Depok, Sri Utomo enggan berbicara banyak. Menurutnya, segala informasi terkait Korona sudah diarahkan kepada juru bicara gugus tugas, yaitu Dadang Wihana. “Untuk update Korona semua satu pintu ke pak Dadang Wihana,” singkat Sri saat dihubungi Radar Depok, Rabu (18/03). Sementara itu, saat diminta menyikapi kinerja dari gugus tugas, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Priyanti Susilawati menilai, Pemkot Depok harus membuka selebar-lebarnya informasi terkait Korona kepada masyarakat. “Tentu harus terbuka, karena ini bukan rahasia agar masyarakat yang lain lebih waspada. Selain itu wilayah terjangkit Korona juga bisa diawasi. Korona bukan aib, agar kita semua bisa antisipasi,” tutur Priyanti kepada Radar Depok. Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Suparyono mengatakan, sudah seharusnya tim gugus tugas menyampaikan informasi dan mengupdate semua info tentang Korona. “Ini kesempatan agar masyarakat tahu apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah untuk menangani Korona,” tegas Suparyono. Ia menilai, situasi saat ini masih kritis. Selain itu rumah sakit sedang kesulitan alat pelindung bagi tenaga medis, seperti masker dan seragam penanganan virus. Jika tidak ada itu, para perawat dan medis takut untuk menangani Korona. “Maka kepala rumah sakit minta pemerintah membantu menyediakan alat-alat tersebut, karena harganya cukup mahal. Mungkin itu pula yang membuat gugus tugas cukup sibuk,” tandasnya. Hal berbeda disampaikan Anggota DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman. Menurutnya, tim gugus tugas dalam menginfokan Korona harus juga menguasai pekerjaannya itu. “Sudah seharusnya menguasai tugasnya, agar dipahami masyarakat,” singkat Ikravany. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X