Senin, 29 Mei 2023

Kota Bogor Berstatus KLB Virus Korona

- Jumat, 20 Maret 2020 | 15:33 WIB
STATUS : Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Korona. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, BOGOR - Adanya tiga kasus positif terjangkit virus Korona di kawasannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Korona. Apalagi dalam kasus tersebut, juga termasuk Walikota Bogor, Bima Arya. "Dengan adanya tiga kasus positif ini, maka Kota Bogor dinyatakan KLB. tiga kasus positif adalah walikota, satu pejabat pemkot dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah dirawat sebelumnya," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Jumat (20/3). Saat ini ketiga pasien positif tersebut dirawat di RSUD Kota Bogor. Pihaknya, kata dia, sedang fokus pada penelusuran orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan tiga pasien tersebut, termasuk orang-orang yang sempat kontak dengan Walikota Bogor. "Walikota terkena (virus Korona) di mana tidak dapat dipastikan. Ada dua orang positif dalam rombongan kunjungan luar negeri ini, mungkin saja terkena dari luar negeri," ucap dia. Penelusuran juga dilakukan pada kegiatan yang sebelumnya dihadiri oleh Bima Arya. Dalam beberapa waktu terakhir, Bima Arya menghadiri kegiatan GIPB di Kota Bogor pada 26 Februari, Road to BHM di Sukabumi pada 6-7 Maret dan kunjungan ke Turki serta Azerbaijan 9-15 Maret. "Keadaan panitia (GPIB) dalam keadaan sehat, yang di Sukabumi Walikota Sukabumi dan semua team lari di Sukabumi dan BHM dalam keadaan sehat. Turki sampai tadi malam sebagian menyatakan keadaan sehat, hari ini akan dipastikan lebih lanjut dan Azerbaijan sedang dalam penelusuran, akan kami update info selanjutnya," kata Sri. Selain tiga orang yang sudah dinyatakan positif, hingga Jumat pukul 12.00 WIB. Ada 5 PDP yang juga dalam perawatan, dan 109 orang dalam pemantauan di Bogor. Sri mengatakan, menyikapi keterbatasan kit untuk tes COVID, yaitu VTM, pihaknya terus mengupayakan pengiriman dari laboratorium kemenkes dan labkesda provinsi Jawa Barat. Di Bogor sendiri, RSUD sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan COVID sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 17 Maret 2020. "Sampai dengan saat ini, untuk tes COVID dilakukan sesuai indikasi, dan belum bisa dilakukan secara mandiri. Untuk langkah selanjutnya Dinkes akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan, untuk mengantisipasi kenaikan kasus," ucap dia. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya  

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Ngotot Satukan Prabowo dan Ganjar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB

Timnas Indonesia Tak Gentar Lawan Messi Cs

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB
X