Senin, 22 Desember 2025

Depok Siapkan RS Rujukan

- Sabtu, 21 Maret 2020 | 09:53 WIB
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kota Depok, Dadang Wihana.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Semakin berkembangnya penyebaran virus Korona (Covid-19) di Kota Depok, Pemkot Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, terus mengupayakan agar sejumlah Rumah Sakit di Kota Depok bisa menjadi Rumah Sakit Rujukan Pasien penderita Covid-19. Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, saat ini RSUD Kota Depok belum bisa dijadikan sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien Covid 19. Namun menurutnya, saat ini RSUD Kota Depok sudah digunakan untuk melakukan pemeriksaan tahap awal beberapa Pasien Dalam Pengawasa (PDP) di RSUD Kota Depok. “Kami masih menyiapkan Rumah Sakit rujukan di Kota Depok, sementara kami masih merujuk ke RSUP Persahabatan, RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Subroto, dan beberapa Sumah Sakit Lainnya (yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan, red),” kata Dadang. Sementara itu data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok per Jumat (20/4) kasus yang terkonfirmasi menderita Korona terdapat 10 orang dan telah dinyatakan sembuh sebanyak empat orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Depok terdapat 36 orang, dengan empat orang dinyatakan sembuh, sementara 32 lainnya masih dalam pengawasan. Masyarakat dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Depok 297 orang, 134 telah selesai, dan 163 masih dalam pemantauan. Sementara itu, pihaknya mengaku terus melakukan pencegahan melalui monitoring keliling oleh satuan pencegahan terhadap masyarakat. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektasn di sejumlah fasilitas umum di Kota Depok. “Mengingat jumlah penderita yang terus bertambah, kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan masyarakat tanpa rasa panic, dan terus berdoa. serta manfaatkan teknologi untuk bekerja, belajar, dan ibadah di rumah. Dan tetap menjaga jarak aman,” tukas Dadang Wihana. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X