Senin, 22 Desember 2025

Dokter, Bidan, Perawat, dan Tenaga Medis Dapat Intensif

- Senin, 23 Maret 2020 | 13:15 WIB
Presiden, Joko Widodo.   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Sejumlah tenaga medis yang menangani pasien terpapar virus Korona, oleh Pemerintah akan diberikan insentif. Tetapi, itu hanya berlaku untuk tenaga medis di daerah-daerah yang telah berstatus tanggap darurat. Presiden Joko Widodo pun menjelaskan rincian jumlah insentif yang akan diberikan kepada tenaga medis tersebut. "Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lain Rp5 juta," kata Jokowi. Jokowi mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan pada rapat terbatas kabinet. Namun, tidak ada penjelasan apakah insentif tersebut diberikan setiap bulan atau hanya sekali pemberian. "Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menkeu," kata Jokowi. Selain pemberian insentif, Jokowi juga mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada tenaga medis yang meninggal. "Santunan kematian juga diberikan, yakni senilai Rp300 juta," katanya. Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan ada enam dokter yang meninggal diduga akibat terinfeksi virus Korona atau Covid-19. Enam dokter tersebut yakni, Hadio Ali, Djoko Judodjoko, Laurentius, Adi Mirsaputra, Ucok Martin, dan Toni D. Silitonga. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X