Senin, 22 Desember 2025

Sekda Jabar: Jangan Mudik, Jangan Piknik!

- Minggu, 29 Maret 2020 | 08:27 WIB
  IMBAUAN : Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghimbau agar warga tidak pulang kampung atau piknik selama penyebaran virus Korona. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, BANDUNG — Berdasarkan data per Jumat (27/3) pukul 11.00 WIB, terdapat 78 orang positif Covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) totalnya mencapai 578 orang, 463 di antaranya masih dalam proses pengawasan di rumah sakit. Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, untuk  Orang Dalam Pemantauan (ODP) totalnya mencapai 3.703 orang, sebanyak 2.446 di antaranya masih dalam pemantauan. Dengan jumlah tersebut, Setiawan pun mengajak warga Jabar untuk disiplin mengikuti arahan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya dengan melakukan social distancing atau jaga jarak. ”Kita harus disiplin diri. Karena salah satu penyelesaian yang cukup efektif yakni social distancing dengan jaga jarak atau di rumah saja untuk mencegah penularan,” ujar Setiawan. Apabila ada warga yang bekerja di luar kota, Setiawan meminta agar mereka menahan diri untuk tidak pulang kampung. Karena kepulangan mereka, khususnya yang bekerja di DKI Jakarta, dinilai berpotensi besar untuk menularkan virus ke daerah. ”Jangan dulu mudik, jangan dulu piknik. Jadi kebijakan bahwa kerja dari rumah ini, jangan dimaknai bahwa seseorang bisa bebas pergi kemana saja. Justru harus menahan diri sampai dengan kondisi pulih,” kata Setiawan lagi. ”Untuk yang sudah terlanjur pulang kampung, tolong isolasi diri dulu saja, di rumahnya, sebelum nantinya harus memeriksakan diri. Tetapi untuk masa- masa di awal ini, isolasi diri saja di rumah masing-masing selama 14 hari,” tandasnya. (rd/rls)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X