TERTANGKAP : RH dan EP pelaku pembunuhan di Kelurahan Harjamukti sedang dimintai keterangan oleh Polres Metro Depok, Sabtu (4/4). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dua pelaku pembunuhan F yang merupakan pemilik warung kelontong di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada Rabu (1/4) akhirnya tertangkap. Sebelumnya, enam pelaku telah tertangkap oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Metro Depok.
Kapolresta Metro Depok, Kombes Azis Andriansya mengatakan, kedua pelaku baru yang tertangkap, adalah RH (21) warga Pedurenan Jatiluhur, Bekasi dan EP (23) warga Perum Taman Harapan Baru, Bekasi. Keduanya ditangkap di daerah Jatiwarna, Bekasi.
"Ini adalah kelanjutan dari enam pelaku yang sebelumnya tertangkap. Jadi, total ada delapan pelaku yang tertangkap," ucapnya, Sabtu (4/4).
Azis menjelaskan, ada satu pelaku lagi yang masih buron atas nama SV. Jadi, total semua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dalam pasal 365 KUHP ada sembilan orang.
Sebelumnya pada Jumat (3/4)sebanyak enam orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka yakni JAR (17), GAM (22), YH (18), dan RP (22). Namun, dua pelaku yakni Sahrul dan Komara melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan kedua pelaku tersebut tewas di tempat. (rd)
Jurnalis/Editor : Pebri Mulya