RAPID TES : Tenaga medis melakukan pelaksanaan rapid tes Virus Korona alias Covid-19 di Puskesmas Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (27/3). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Angka ini patut tetap diwaspadai jika benar. Minggu (5/6), dari hasil rapid tes secara massal. 126 dinyatakan positif dari 2.747 orang. Ratusan orang yang ditengarai terpapar Virus Korona alias Covid-19 ini, berasal dari tenaga kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, upaya pencegahan melalui rapid tes telah dilaksanakan secara maksimal. Hingga Sabtu (4/4) telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 2.747 orang, di tiga titik yang telah ditentukan.
“Pemeriksaan rapid tes di utamakan untuk tenaga kesehatan, ODP dan PDP,” ujar Mohammad Idris kepada Radar Depok.
Mohammad Idris menjelaskan, dari hasil rapid tes tersebut, sebanyak 126 orang positif Covid-19. Jumlah tersebut meliputi pemeriksaaan di rumah sakit untuk PDP dan tenaga kesehatan sebanyak 1.050 orang, positif 67 orang. Pemeriksaan di Labkesda untuk PDP, ODP, dan tenaga kesehatan sebanyak 210 orang, hasilnya positif 13 orang. Puskesmas untuk PDP, ODP, dan tenaga kesehatan sebanyak 1.487 orang, yang positif 46 orang.
Idris mengungkapkan, hasil positif dari rapid tes akan ditindaklanjuti dengan Swab PCR, yang rencananya dilaksanakan di Labkesda Kota Depok untuk 60 orang. Dan untuk rumah sakit dilakukan secara mandiri. Dia menekankan, hasil rapid tes belum dapat terkonfirmasi positif Covid-19. Mengingat, harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab PCR guna kepastian Covid-19.
“Pemeriksaan Swab PCR akan dilaksanakan pada Senin ini,” terang orang nomor satu di Kota Depok ini.
Pria yang juga Walikota Depok ini menjelaskan, kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 orang, dan meninggal delapan orang. Untuk Orang Tanpa Gejala sebanyak 368 dan masih dalam pemantauan 368 orang. Untuk ODP sebanyak 2.065 orang, selesai pemantauan 237 orang, dan masih dalam pemantauan 1.819 orang. PDP yang tercatat sebanyak 489 orang, selesai pengawasan 68 orang, dan masih dalam pengawasan 421 orang. Untuk PDP yang meninggal berjumlah 20 Orang. “Namun status PDP merupakan pasien yang belum dapat dinyatakan positif maupun negatif, sehingga harus menunggu hasil PCR,” bebernya.
Mohammad Idris menuturkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, bersama para praktisi dan ahli tengah melakukan kajian mendalam terkait secara cepat. Terhadap semua indikator yang diamanatkan UU dan PMK, terkait kebijakan PSBB di Kota Depok. Namun, langkah taktis pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Depok tengah dilakukan secara ekstra, mulai dari administratif, koordinatif, kebijakan taktis, hingga kegiatan pencegahan dan penanganan.
Selain itu, lanjut Mohammad Idris, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran Walikota No443/171-Huk/Disporyata, tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok. Pemerintah Kota Depok kepada pemilik rumah makan maupun restauran, tidak melayani pembelian makan di tempat. Pelayanan dapat dilakukan menggunakan take away atau layanan melalui jasa antar.
“Pelayanan makanan dapat dilakukan menggunakan delivery order guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” tutup Idris.(rd/dic)
Fakta dan Data Korona di Depok (Minggu, 5 April 2020) :
Terkonfirmasi Positif :
Sembuh :
Meninggal Positif :
Orang Tanpa Gejala (OTG) :
OTG Dalam Pemantauan :
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Selesai Pemantauan ODP :
Masih Dalam Pemantauan ODP :
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) :
PDP Selesai Pengawasan :
Masih Dalam Pengawasan PDP :
PDP Meninggal :
Hasil Rapid Tes Depok :
Sasaran :
- OPD, PDP dan tenaga kesehatan
Yang Dirapid Tes :
Pemeriksaan di RS :
Pemeriksaan di Labkesda :
- 210 orang
- Hasilnya positif 13 orang
Puskesmas :
- 487 orang
- Positif 46 orang
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto : (IG : @iky_slank)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB