Senin, 22 Desember 2025

Ini Persiapan Polisi Jalankan PSBB di Depok

- Minggu, 12 April 2020 | 12:46 WIB
BERI HIMBAUAN : Petugas gabungan Satlantas Polrestro Depok, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memberikan himbauan kepada penggunaan jalan di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Minggu (12/4). Hal tersebut dilakukan untuk menghimbau masyarakat mentaati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diantaranya wajib memakai masker. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menjelang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, seluruh aparatur pemerintahan dan keamanan melakukan persiapan di sejumlah titik. Adapun salah satu poinnya tentang aturan berkendara. Penyekatan jalan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Kota Depok, dibawah Fly Over Universitas Indonesia. Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo mengatakan, ada sekitar lima titik wilayah menjadi lokasi penyekatan. Termasuk, di Jalan Raya Margonda Kota Depok. Upaya ini juga masuk ke dalan Operasi Keselamatan Jaya 2020. "Nantinya (PSBB) ada sekiyar 13 titik yang akan dilakukan penyekatan. Hari ini, kami baru simulasi saja," ujar Sutomo kepada Radar Depok, Minggu (12/4). Pihaknya menyimbau untuk kendaraan roda dua, baik pribadi maupun ojek online agar tidak membawa penumpang. Terkecuali barang. Begitu juga dengan kendaraan roda empat, agar penumpang menjaga jarak. "Masyarakat kami imbau secara langsung," terangnya. Selain itu, para pengendara diminta menggunakan masker. Polisi juga, memberikan masker secara gratis kepada mereka yang melintas ke wilayah Depok. "Masker kami berikan secara cuma-cuma, kami tegaskan penyekatan ini baru simulasi. Ancang-ancang penerapan PSBB nanti," tandasnya. Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyetujui pengajuan PSBB yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Sabtu 11 April 2020. Ada kurang lebih, lima wilayah yang hendak menerapkan PSBB,  diantaranya Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi, dan Kabupaten/ Kota Bogor. (rd/jun)   Jurnalis : Junior Williandro Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X