Senin, 22 Desember 2025

Kang Emil Satroni Depok di Hari Pertama PSBB

- Rabu, 15 April 2020 | 15:15 WIB
PEMANTAUAN : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Walikota Depok Muhammad Idris saat sambangi Kota Depok dalam melakukan pemantauan bantuan dari Provinsi Jawa Barat, di Kantor Pos Jalan Kerinci Raya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Rabu (15/04). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyambangi Kota Depok, Rabu (15/04). Kedatangan orang nomor satu di Jabar tersebut, untuk memantau penyebaran bantuan tunai dan non tunai serta penerapan hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama di Kota Depok, Ridwan Kamil mendatangi logistik Kantor Pos di Jalan Kerinci, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, serta Pos Pemantau PSBB di Jalan Raya Bogor, gapura selamat datang Kostrad Cilodong. "Semua bantuan akan melalui PMI serta organisasi kemanusiaan lainnya. Intinya tidak ada yang boleh kelaparan di Depok," tegas Kang Emil sapaan akrabnya. Terkait kuota atau jumlah penerima bantuan semua mengacu pada ajuan Walikota kepada Provinsi yang sudah dilengkapi dari setiap Kelurahan maupun Kecamatan yang ada. Namun bila ada penambahan kuota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersedia membantu. Kang Emil membeberkan warga akan menerima bantuan selama empat bulan ke depan, dengan setiap bulannya Rp 500 ribu. Total keseluruhan mencapai Rp 3,2 triliun anggaran yang disiapkan. "Biar semua lancar, saya juga minta dukungan agar masyarakat disiplin mengikuti seluruh anjuran pemerintah," pungkas Kang Emil saat menggelar sesi wawancara di Pos Pemantauan PSBB Jalan Raya Bogor Kostrad Cilodong. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu  (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X