Senin, 22 Desember 2025

Daftar Pesawat yang Boleh Terbang Selama Larangan Mudik

- Jumat, 24 April 2020 | 09:14 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Pemberlakuan larangan mudik oleh Pemerintah, berpengaruh pada transportasi jalur udara. Dimana, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penerbangan domestik maupun internasional pada masa larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, selain penerbangan urusan logistik,  penerbangan yang diperbolehkan beroperasi yaitu penerbangan pemimpin negara. "Kemudian, pemulangan WNI atau WNA, penegakkan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Novie lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/04). Dalam hal ini, Novie bakal memproritaskan penerbangan logistik alat-alat kesehatan terlebih dahulu, sebelum penerbangan logistik barang pengiriman. "Khusus pengangkutan medis sanitasi dan logistik bisa gunakan pesawat penumpang," kata Novie. Sebelumnya, Kemenhub telah meralang warga untuk mudik Lebaran. Pelarangan mudik ini berlaku untuk semua angkutan moda. "Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 april-1 Juni 2020," ucap Novie. Meski tak ada penerbangan, Novie memastikan pelayanan navigasi udara dan Bandara tetap beroperasional. Pasalnya, operator penerbangan itu tetap harus melayani penerbangan logistik. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X