Senin, 22 Desember 2025

Ingin Beli Pertamax Seharga Rp 6.300 Perliter? Ini Syaratnya

- Sabtu, 2 Mei 2020 | 11:30 WIB
ISI BENSIN : Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU kawasan Jalan Tole Iskandar, Minggu (5/1). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Bagi pengendara yang mengisi bensinya dengan Pertamax, sebaiknya membeli pada pagi hari. Karena, disaat itu harga Pertamax jadi lebih murah ketimbang Pertalite dan Premium. Disaat pagi hari, harga Pertamax mendapatkan potongan harga 30 persen dari harga standarnya yang sekarang, yakni Rp 9.000/liter. Jadi, harganya menyentuh angka Rp 6.300 karena dapat potongan Rp 2.700 (30 persen). Harga itu, lebih murah ketimbang Pertalite yang sekarang Rp 7.650 dan Premium Rp 6.450. Keuntunganini diberinama Program Ramadan Cashback 30 persen #BerkahDiRumah MyPertamina Alasan pagi hari, karena program tersebut hanya berlaku untuk 2.000 konsumen yang melakukan pembelian pertama perharinya. Jadi, ketika sudah siang hari, dikhawatirkan kuota konsumennya akan habis. Namun, untuk pembelian yang mendapatkan potongan 30 persen tersebut dibatasi maksimal transaksinya, yakni hanya Rp 20.000 per hari/satu kali transaksi. Program ini hanya berlaku dari 27 April -23 Mei 2020. Syarat lainnya harus menggunakan transaksi non-tunai menggunakan LinkAja dari aplikasi My Pertamina. Program cash back ini bukan hanya untuk pembeli Pertamax. "Konsumen bisa mendapatkan cashback dengan membeli produk Pertamax Series dan Dex Series di SPBU yang sudah terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina," jelas VP Communication Pertamina, Fajriyah Usman Untuk mengetahui SPBU Pertamina mana saja yang memberikan cash back 30, konsumen bisa melakukan pengecekan di aplikasi My Pertamina atau dapat dilihat di www.mypertamina.id/spbu. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X