Minggu, 21 Desember 2025

Dirlantas PMJ Pertanyakan Keinginan Anies Perketat orang Kembali dari Mudik

- Kamis, 7 Mei 2020 | 11:51 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Usai Lebaran, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan membatasi pergerakan orang masuk ke Jakarta dengan sangat ketat. Ini adalah bagian dari kebijakan larangan mudik. Jadi, jika ada warga yang nekat mudik, belum tentu mereka bisa kembali ke Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan aturan jelas sebelum membatasi pemudik yang ingin kembali ke Jakarta. Menurut Sambodo, bukan perkara mudah untuk menjalankan peraturan larangan mudik atau mencegah orang untuk kembali ke Jakarta dari kampung halamannya. Bahkan ia berpendapat statement dari Anies Baswedan yang mengatakan, orang setelah mudik masuk Jakarta akan dipersulit dengan cek kesehatan masih perlu dipertimbangkan. "Artinya harus ada cek kesehatan dan sebagainya. Pertanyaan saya, yang mau meriksa mereka siapa?" ujar kata Sambodo, Rabu (6/5). Selain itu, lanjut Sambodo juga menyoroti soal kebutuhan anggaran yang dinilai cukupbesar untuk melaksanakan penyekatan di pos-pos pengamanan agar pemudik tak meninggalkan Jakarta atau kembali dari kampung halaman. "Sedangkan kami sekian banyak melaksanakan chek point PSBB dan mendirikan penyekatan anggota saya 24 jam berdiri di Jalan Tol setetes pun anggaran dari pemerintah tidak ada," tuturnya. Bahkan selama ini, Sambodo menjelaskan, pembuatan pos penyekatan selama kegaitan PSBB, sumber dananya berasal dari Polri. "Ini semua anggaran Polri dan anggaran sendiri. Apakah Pemda DKI mau membiayai kegiatan ini, atau kami harus menggunakan anggaran Polri lagi yang kami sisihkan?" ucapnya. Tahun lalu, Anies secara terbuka menerima masyarakat dari daerah yang ingin ke Jakarta usai Lebaran. Menurutnya, Jakarta merupakan ibu kota milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi orang-orang yang ingin pindah dari satu kota ke kota lain, termasuk dari dan ke luar Jakarta. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X