Senin, 22 Desember 2025

4.000 Personel Amankan 80 Stasiun

- Rabu, 13 Mei 2020 | 14:07 WIB
DIPERIKSA : Petugas melakukan pemeriksaan surat tugas kerja terhadap pengguna KRL Commuter Line di Stasiun Depok Baru, Rabu (13/5). Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat kerja diberikan sanksi tidak boleh melanjutkan perjalanan guna mencegah penularan virus Korona. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengaku sampai saat ini melakukan dan menjalankan KRL sesuai dengan protokol Covid-19 dari pemerintah. Perjalanan kereta kembali normal sejak Senin (11/05). VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menuturkan, selama ini pihaknya melakukan pembatasan masuk ke peron dan KRL, dari 700 lebih perjalanan KRL 90 persen sepi pengguna. "Sampai saat ini selaku operator kami menjalankan KRL sesuai protokol Covid-19 dari pemerintah," kata Anne kepada Radar Depok. Anne mengaku, selama ini pihaknya masih rutin menjalankan protokol yang sudah ditetapkan. Di antaranya pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker selama di stasiun dan KRL, pysical distancing dengan pembuatan marka di stasiun dan di atas kereta, penyediaan wastafel di stasiun, sehingga pengguna KRL bisa cuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah naik KRL. Selain itu rutin membersihan KRL dengan disinfektan, penyemprotan stasiun, serta menyiapkan 4.000 lebih petugas pengamanan di 80 stasiun yang dibantu Brimob, TNI, Marinir dan Kepolisian. Terkait pemeriksaan surat tugas pihaknya memohon kerjasama dengan Pemda. Menurutnya kondisi stasiun yang padat tidak memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan surat tugas di stasiun. "Saya berharap razia atau screening surat kerja itu dilakukan di akses menuju stasiun oleh pihak terkait (pemda, red)," kata Anne. Ia menilai, pengecekan tersebut akan memakan waktu, disamping PT KCI harus tetap menerapkan protokol Covid-19. Salah satu calon penumpang kereta asal Pancoranmas, Jamal mengaku, masih bisa menggunakan kereta meski tidak memiliki surat tugas. Ia mengatakan, baru akan mengambil surat tugas dari kantornya. "Saya masih bisa naik kereta, karena kantor baru mau kasih surat tugas Selasa (12/05)," kata Jamal. Dia mengaku, sempat mendapat pemeriksaan dari petugas namun memang alasan yang kuat dan menjalankan profesinya sebagai penjaga keamanan dirinya bisa menggunakan kereta dari stasiun Depok baru. (rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X