Minggu, 21 Desember 2025

PT. KAI : Tidak Ada Penjualan Tiket Kereta Online

- Jumat, 22 Mei 2020 | 10:20 WIB
  RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Tidak ada penjualan tiket kereta jarak jauh via online, baik melalui situs resmi PT. KAI ataupun agen perjalanan. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo. Hal itu ditegaskan, karena ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi penumpang sebelum penumpang bisa membeli tiket perjalanan kereta. Penumpang yang sudah membeli tiket, akan menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) yang hanya dikhususkan untuk penumpang dengan kriteria dan kebutuhan tertentu, yakni kepentingan perjalanan dinas, bisnis dan repatriasi. "Untuk kereta KLB ini kami menutup untuk penjualan online," ujarnya. Jadi, untuk bisa mendapatkan layanan tersebut, calon penumpang harus memiliki kelengkapan administrasi berupa KTP, laporan perjalanan serta surat dari instansi berwenang. Selain itu, penumpang juga wajib menunjukkan surat bebas virus Korona (Covid-19) berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test. "Surat dinas harus disertai dengan surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang," ujarnya. Didiek juga memastikan, PT KAI akan melakukan pengecekan berlapis terkait persyaratan perjalanan kepada para penumpang. Di stasiun keberangkatan, telah bersiaga petugas gabungan yang terdiri dari karyawan PT KAI, Dinas Perhubungan, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di pusat maupun daerah serta Dinas Kesehatan setempat. "Kalau tidak ada yang bersangkutan tidak bisa membeli tiket," ucap dia. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X