RADARDEPOK.COM, DEPOK - Rumah Tahanan Kelas I Depok berikan remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriyah, kepada 749 tahanan.Karutan Kelas Satu, Depok, Dedi Cahyadi mengatakan, ini sesuai dengan kebiajakan dari Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 H / 2020 M kepada Narapidana dan Anak Pidana pada Rutan Kelas I Depok.Dedi menjelaskan, berdasarkan data pada Minggu, (24/05) terdapat 272 orang jumlah tahanan, 1.430 Narapidana, dengan jumlah total 1.532 Orang.Dia mengatakan terdapat 178 orang tahanan beragama Islam, 1.220 narapidana beragama Islam. Jadi totalnya 1.398 orang jumlah penghuni Rutan kelas satu, Depok yang beragama Islam. (rd/rub)Jurnalis : RubiaktoEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.