Senin, 22 Desember 2025

Tujuh Orang Penganiaya di Jalan Siliwangi Ditangkap

- Selasa, 26 Mei 2020 | 16:43 WIB
TANGKAP : Kapolres Metro Depok, KBP Aziz Andriansyah dan Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Deddy Kurniawan tengah menunjukan barang bukti yang diamankan dari pelaku. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Tim Gabungan Opsnal Unit Resmob Restro Depok dan Opsnal Polsek Pancoranmas menangkap tujuh pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan atau penganiayaan berat terhadap seseorang di Ruko Siliwangi No. 15 RT 02/10 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. Kapolres Metro Depok, Kombes Aziz Andriansyah mengatakan, penangkapa para pelaku merupakan hasil dari penyelidikan nomor polisi (nopol) mobil yang digunakan pelaku. Setelah itu, tiga hari kemudian, tujuh pelaku berhasil ditangkap. "Pelaku ada tujuh orang dari dua kali kejadian tersebut, yakni tiga orang dikejadian pertama dan empat orang di kejadian kedua. Mereka semua berinisial J, M, J, O, M, L, B," terangnya. Dari para pelaku, polisi berhasil mengamkan barang bukti berupa, satu unit mobil Honda City bernopol B 241 YAA, dua buah parang, dua unit sepeda motor Honda Beat. Kombes Aziz Andriansyah menjelaskan, kejadian kekerasan tersebut terjadi pada Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 02.30 WIB. "Saat itu korban sedang melaksanakan ronda di kampungnya. Korban melihat ada sepeda motor yang dikendarai seseorang dalam keadaan mabuk, kemudian topinya terlepas. Ketika sedang mengambil topi tersebut, lalu di datangi oleh beberapa petugas ronda. Tiba-tiba orang tersebut marah-marah," ucapnya. Dirinya juga menuturkan, tak lama orang mabuk tersebut pergi dan warga tetap melaksanakan ronda seperti biasa. Setelah itu, mereka didatangi oleh sebuah mobil yang berisi tiga orang. "Orang tersebut membawa senjata tajam, kemudian membabi buta memukul warga yang sedang ronda dan mengakibatkan dua orang terluka. Tidak berapa lama warga teriak, mobil tersebut kemudian pergi, namun kemudian disusul dengan dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan, jadi menjadi empat pelaku tambahan," jelasnya. Kemudian turun menghampiri warga yg tadi sudah dianiaya. Dan kemudian kembali menganiaya dua orang yaitu ketua RW dan putranya. "Korban mengalami luka di punggung dan kaki, termasuk lengan. Kemudian pelaku pergi melarikan diri dan korban dilarikan kerumah sakit kemudain petugas mendatangi lokasi, menanyakan kepada korban apakah mengetahui para pelaku dan mereka hanya menyebutkan ciri-cirinya dan satu diantaranya mengenali nomor polisi dari mobil tersebut," tuturnya. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X