ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi virus Korona (Covid-19), mulai dari Januari-Mei 2020, ada sembulan negara memberikan tuduhan anti dumping dan safeguard atas ekspor sejumlah produk.
Totalnya ada 16 tuduhan yang diberikan kepada ekspor Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina membeberkan, produk-produk ekspor yang dituduh dalam kasus dumping dan safeguard antara lain alumunium, kayu, dan sebagainya.
"Dalam masa pandemi virus Korona, tercatat ada 16 inisiasi tuduhan baru anti dumping dan safeguard yang dilakukan negara mitra terhadap produk ekspor Indonesia di negara tujuan ekpsor. Produk yang dituduh bervariasi mulai dari mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur, dan produk otomotif," kata Srie.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan, kelompok metal adalah produk yang paling sering dituduh anti dumping maupun CVD (countervailing duties) maupun safeguard.
"Sektor utama yang sering sekali dituduh baik adalah metal, logam, besi baja. Karena kita tahu besi baja adalah yang sangat pentinfg, major of industry, orang bilang sangat protektif," kata Pradnyawati.
Adapun negara-negara yang memberikan tuduhan dumping dan safeguard tersebut antara lain Amerika Serikat (AS), India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa (UE), Filipina, Australia, dan Mesir.
"Negara-negara yang aktif melakukan investigasi, memberikan Bea Masuk Anti Dumping dan CVD ya itu-itu saja," jelas Pradnya.
Pradnya sendiri cukup terkejut dengan jumlah tuduhan yang diberikan kepada Indonesia. Pasalnya, jumlah tuduhan ekspor yang diterima dalam kurun waktu 5 bulan di tahun 2020 ini memecah rekor dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2002 mencapai 12 tuduhan. Sekarang dalam masa pandemi baru 5 bulan saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang terdiri dari 10 tuduhan anti dumping, dan 6 tuduhan safeguard dari negara mitra. Jadi sudah melebihi rekor tahunan. Biasanya setahun paling-paling kita menghadapi 14 tuduhan rata-rata. Sekarang baru 5 bulan sudah 16 kasus," tutup Pradnya. (rd/net)
Editor : pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB