SAMPAIKAN PERKEMBANGAN : Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil. FOTO : HUMAS PEMPROV JABAR
RADARDEPOK.COM, BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan fokus pengetesan masif di pasar-pasar tradisional guna menekan potensi sebaran Covid-19. Sekitar 627 Mobil Covid-19 Tes akan diturunkan dalam pengetesan di 700 pasar.
”Minggu ini kita akan melakukan pelacakan di 700 pasar karena mendapati di Jabar salah satu potensi persebaran yang perlu diwaspadai adalah pasar tradisional,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil, Selasa (9/6).
Ridwan mengatakan, pihaknya menargetkan 700 pasar tradisional yang tersebar di Jabar, baik pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta. Tes dilakukan dengan metode random sampling. Pengetesan masif di pasar tradisional merupakan langkah preventif Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mewaspadai gelombang kedua penyebaran Covid-19.
”Pada pekan ini terjadi peningkatan, tapi sangat kecil. Bagi kami, kecil atau besar peningkatan itu harus diwaspadai, supaya tidak terjadi yang kita takutkan yang namanya second wave atau gelombang kedua,” ujar Ridwan.
Menurut dia, angka reproduksi efektif (Rt) di Jabar adalah 0,72 dengan demikian, Rt Jabar berada di bawah 1 selama dua pekan berturut-turut. Capaian tersebut menjadikan Jabar sebagai provinsi dengan angka Rt terendah keempat se-Indonesia, setelah Aceh, Riau, dan Kalimantan Utara.
”Angka reproduksi covid di Jawa Barat Alhamdulillah masih di bawah satu. Sekarang di angka 0,72. Jadi sudah lebih dari dua pekan kita ini sudah di bawah satu menandakan keterkendalian dalam penanggulangan Covid-19,” terang Ridwan.
Dia menambahkan, untuk ukuran provinsi yang paling dekat dengan DKI Jakarta sebagai episentrum dan dengan provinsi yang penduduknya paling besar, angka keterkendalian Jabar itu nomor empat dari bawah.
”Jadi kami haturkan rasa terima kasih kami kepada mereka-mereka yang sudah bekerja,” ucap Ridwan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Berli Hamdani meminta warga Jabar untuk tidak takut mengikuti tes masif Covid-19. Sebab, tujuan dari tes masif adalah mencegah persebaran Covid-19, mendapatkan peta persebaran Covid-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar Covid-19, dan mendeteksi keberadaan virus.
Berli juga memastikan pelaksanaan tes masif di Jabar, baik rapid test maupun tes swab, mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 bagian strategi pencegahan dan pengendalian infeksi berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang disusun Kemenkes, sudah diatur secara rinci apa saja yang mesti dilakukan tenaga kesehatan (nakes).
”Nakes harus menerapkan momen kebersihan tangan, yakni sebelum menyentuh pasien, sebelum melakukan prosedur kebersihan atau aseptik, setelah berisiko terpapar cairan tubuh, setelah bersentuhan dengan pasien, dan setelah bersentuhan dengan lingkungan pasien,” terang Berli.
Momen kebersihan tangan itu berlaku juga saat pelaksanaan tes. Termasuk untuk menjaga sterilitas sarung tangan petugas. Sebelum dan setelah melakukan prosedur, selalu dilakukan sterilisasi dengan cairan antiseptik, seperti alkohol 70 persen atau sanitizer berbasis alkohol.
Menurut Berli, alat pelindung diri (APD) yang digunakan nakes saat pelaksanaan tes masif disesuaikan juga dengan potensi penularan. Untuk pelaksanaan rapid test, nakes yang bertugas memakai APD level 1. Berbeda tes swab, nakes akan memakai APD level 2, karena warga yang mengikuti tes berpotensi lebih besar terpapar SARS-CoV-2.
”APD yang disediakan setiap kegiatan tes masif disesuaikan dengan jumlah tenaga yang bertugas. APD terstandar minimal Level 1 untuk yang melakukan rapid test, sedangkan untuk yang melakukan tes swab minimal Level 2. Cara pemakaian dan pelepasan pun harus sesuai dengan pedoman,” ujar Berli. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB