Senin, 22 Desember 2025

Digertak PLN, Warga Depok Ciut

- Sabtu, 13 Juni 2020 | 09:22 WIB
POSKO PENGADUAN : Sejumlah pelanggan melakukan pengaduan mengenai kenaikan pembayaran listrik di Kantor PLN ULP Kota Depok, Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (11/06). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ribuan warga Kota Depok yang komplain sudah terdesak, dan tak berdaya harus mencicil tagihan listrik Juni. Keladinya, PLN Kota Depok tak segan-segan memutus arus listrik ke rumah, bila 20 Juni tak membayar. "Kemarin sudah saya bayar, walaupun batas pembayaran akhir sampai tanggal 20 tiap bulannya. Kenaikannya cukup lumayan jadi sebisa mungkin saya langsung bayar agar tak ada beban lagi," ucap Muhammad Mawi, warga RW2 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis Kota Depok. Dia mengaku, sebelumnya biasa membayar tagihan listrik paling tinggi itu Rp312 ribu. Namun, pada Juni ini yang berarti pemakaian Mei tagihannya melonjak hingga Rp150 ribu yang berarti menjadi Rp462 ribu. “Saya menggunakan listrik 1300 Watt. Kalau gak dibayar katnya mau dicabut listriknya,” terangnya kepada Radar Depok, Jumat (12/06). Ditempat yang berbeda, warga RW9 Sukamaju Baru, Asnawi  menuturkan hal yang serupa. Dia sudah membayarkan tagihan listrik agar tak dikenai sanksi berupa pemutusan. "Ada yang bilang bisa dicicil, saya si belum sempat datang ke PLN, tetapi langsung saya bayar aja sebelum uangnya habis kalau nunggu batas akhir pembayaran," tuturnya. Dia mengaku, menggunakan listrik 900 Watt, dan biasa membayar sekitar Rp200 ribu, kini harus membayar hampir Rp350 ribu. Disaat pendapatan sedang menurun, tagihan listrik malah meningkat. “Ini kan menjadi masalah baru bagi kami, semoga ini cepat diselesaikan dan bulan depan kembali normal lagi," ujarnya. Terpisah, Putri Fakhriza, warga Bojongsari mengaku, harus merogoh kocek jauh lebih dalam akibat lonjakan tarif listrik di bulan ini. “Saya biasa bayar sebulannya itu Rp500 ribu, sekarang jadi Rp1.700.000,” tuturnya. Meski melambung tinggi, dia tetap membayar tagihan tersebut. Tentu dengan merombak beberapa pos anggaran di rumahnya. “Terpaksa harus menunda anggaran belanja yang lain, karena uangya terpakai untuk bayar tagihan listrik,” katanya. Dia mengungkapkan, selama menjadi pelanggan PLN, dia tidak pernah sekalipun telat untuk membayarkan tagihan listrik. “Setiap bulan itu saya bayar, tapi kalaupun naik gak separah sekarang. Paling cuma naik Rp100 ribu, gak kaya sekarang naiknya 100 persen,” bebernya. Sementara itu, Suhartini warga Serua mengaku, sangat terbebani dengan kenaikan tagihan listrik saat ini. Pasalnya, suaminya yang seorang supir taxi merupakan satu–satunya tulang punggung keluarga. Sehingga dengan adanya kenaikan tersebut, suaminya harus bekerja lebih keras dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Biasanya saya bayar listrik sebulan cuma Rp300 ribu, sekarang jadi Rp450 ribu, ya jelas kami sangat keberatan dengan adanya kenaikan ini,” ucapnya. Dia menambahkan, mau tidak mau tagihan listrik tersebut harus dibayarkan, karena dia khawatir jika tidak dibayar litstriknya akan diputus petugas. “Daripada diputus mau gak mau harus dibayar,” keluhnyanya. Manajer PLN UP3 Depok Kota, Putu Eka Astawa menegaskan, jika warga tidak membayar tagihan, maka petugas PLN akan memutus listrik di rumahnya. "Tagihan harus dibayar sebelum tanggal 20 Juni dan setelah tanggal 20 Juni itu ada resiko belum dibayar akan pemutusan listrik," kata Putu Eka kepada Radar Depok, Kamis (11/06). Dia mengatakan, warga Depok yang mengalami lonjakan tagihan listrik diberikan keringanan berupa pembayaran secara dicicil. PLN tidak memberikan diskon atau penghapusan pembayaran tagihan listrik. "Jadi diberikan keringinan bentuk cicilan bukan diskon ya," ucap dia. Di menyampaikan permohonan maaf kepada semua pelanggan PLN Depok, karena di tengah situasi pandemi terjadi lonjakan tagihan listrik. Ia menilai, lonjakan tagihan listrik ini tidak ada kaitannya dengan tarif dasar listrik. Karena sejak 2017, tidak ada kenaikan tarif listrik. Selain itu lanjut Putu, tidak ada subsidi silang terkait lonjakan tagihan listrik. Ia mengatakan, jika ada informasi yang menyebtkan ada subsidi silang dan kebijakan pemerintah menggratiskan daya 450Watt, serta diskon 50 persen untuk pelanggan 900Watt itu tidak ada hubungannya. “Kenapa ada kenaikan, rekening Juni pemakaian listrik di Mei. Pada Mei kami menugaskan seluruh petugas baca meter untuk membaca angka di KWH meter, pada bulan sebelumnya aret dan April, kami tidak menugaskan petugas baca meter,” tutur Putu kepada Radar Depok. Upaya membantu pelanggan, PLN membuka posko pengaduan. Di posko tersebut pelanggan bisa menyampaikan penyelesaian tagihan. Menurutnya, itu dilakukan sesuai anjuran PLN pusat. Ia mengaku, pelanggan yang datang ke posko pengaduan, ada yang berkeinginan membayar full, ada juga yang memakai sistem dicicil. Namun, tak sedikit yang menyampaikan keberatan kepada PLN. “Kami akomodir sesuai keinginan dan kewenangan kami. Keringanan diberikan dalam bentuk cicilan, bukan diskon atau menghilangkan tagihan. Listrik itu konsumsi yang sudah dinikmati,” tandasnya. (rd/dra/tul)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra), Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X