SEGERA DIBUKA : Suasana Margo City Mall yang masih belum beroperasi sepenuhnya di kawasan Jalan Margonda Raya. Pemerintah Kota Depok menetapkan akan membuka mall sesuai rencana pada tanggal 16 Juni dengan kapasitas 50% dan protokol kesehatan yang ketat. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Akhirnya pengusaha mal dapat bernafas lega setelah sekian lama, dipaksa tutup akibat Virus Korona (Covid-19). Selasa (16/6), sudah direstui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, 15 mal kembali beroperasional. Tapi jangan senang dulu, tiap mal wajib menandatangi fakta integritas terkait protokol kesehatan.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pembukaan mal sesuai perencanaan pada 16 Juni. Mal yang akan dibuka di Kota Depok tetap mematuhi peraturan Pemerintah Kota Depok. Salah satunya kapasitas pengunjung mal yang dibatasi.
“Pengunjung mal hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen,” ujar Mohammad Idris kepada Radar Depok, Minggu (14/06).
Idris menjelaskan, selain kapasitas pengunjung, pengelola mal wajib menerapkan protokol kesehatan telah ditentukan. Selain itu, pengelola mal wajib membuat fakta integritas.
“Apabila melanggar atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan, mal tersebut akan dilakukan penutupan kembali,” jelas pria yang juga menjabat Walikota Depok ini.
Pemerintah Kota Depok menindaklanjuti Peraturan Walikota Depok No37 Tahun 2020, tentang PSBB Secara Proporsional, dan Keputusan Walikota Depok No236 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB Proporsional yang dilaksanakan dari 5 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020.
Jadi, lanjut Idris, aktifitas layanan transportasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Luar Jabodetabek, di Terminal Jatijajar dan layanan ojek online mengangkut penumpang, belum diperkenankan selama masa PSBB Proporsional.
“Untuk AKAP, AKDP serta Ojek Online belum dapat menarik penumpang,” tegas dia.
Selain itu, aktifitas rumah ibadah dibuka pada 5 Juni 2020 untuk kegiatan keagamaan diluar yang bersifat wajib. Pada 23 Maret 2020 dipertimbangkan, untuk dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta atau jamaah maksimal 10 orang. Namun, setelah memperhatikan hasil evaluasi PSBB Proporsional pada satu kali, periode masa inkubasi (14 hari) yaitu pada tanggal 18 Juni 2020.
Sementara, penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak delapan kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok dengan Swab di Labkesda, dan PCR di Laboratorium RS UI. Kasus konfirmasi sembuh bertambah lima orang, menjadi 376 orang atau 57,32 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan, lanjut walikota, bertambah lima orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 13 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai bertambah satu orang. PDP yang meninggal saat ini berjumlah 92 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif.
“Hasilnya harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” beber Idris.
Menimpali tidak adanya perubahan pembukaan mal, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia Kota Depok, Sutikno mengaku, bersyukur Pemerintah Kota Depok telah mengizinkan untuk pengelola mal. Dibukanya mal dapat menggeliatkan kembali ekonomi di Kota Depok, melalui pusat perbelanjaan.
“Alhamdulillah mal di Kota Depok sudah di izinkan untuk dibuka kembali,” ujar Sutikno kepada Radar Depok, Minggu (14/06).
Menurut dia, dibukanya mal memberikan ruang terhadap pedagang maupun UMKM yang berusaha. Dengan begitu, usaha pedagang dan UMKM dapat bangkit kembali dan memperkerjakan pegawai toko yang selama ini dirumahkan, akibat dampak dari Covid-19 di Kota Depok.
Sutikno mengakui, Pemerintah Kota Depok telah meminta kepada pengelola mal untuk membuat fakta integritas terkait protokol kesehatan. Pengelola mal sudah menyiapkan segala mekanisme yang diminta Pemerintah Kota Depok, mulai dari protokol kesehatan hingga jumlah batas pengunjung.
“Pengunjung di mal akan dibatasi hingga 50 persen dan 15 Mall di Kota Depok telah menyatakan kesiapannya sehingga dapat membuka kembali,” tutup Sutikno. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto : (IG : @iky_slank)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB