Senin, 22 Desember 2025

Tagihan Listrik Naik Diinvestigasi

- Senin, 15 Juni 2020 | 10:00 WIB
POSKO PENGADUAN : Sejumlah pelanggan melakukan pengaduan mengenai kenaikan pembayaran listrik di Kantor PLN ULP Kota Depok, Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (11/06). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ribuan warga Kota Depok yang komplain atas kenaikan tagihan listrik berbuah manis. Senin (15/06) bila tak ada aral melintang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), siap menginvestigasi soal pengaduan masyarakat, mengenai lonjakan tagihan listrik PLN. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, minggu depan mulai dilakukan investigasi. "Baru minggu depan mulai investigasi," kata dia, Minggu (14/06). Mulai Senin 15 Juni, pihaknya akan mulai bergerak dengan melakukan konsolidasi terhadap data pengaduan yang masuk. Hari berikutnya, tim dari Kemenko Marves akan melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan dilanjutkan ke pihak PT PLN (Persero). "Senin konsolidasi data pengaduan, Selasa kita akan cek dengan Dirjen Kelistrikan, dan mulai komunikasi dengan PLN, termasuk meminta record meteran pengadu yang masuk," tambahnya. Adapun hingga saat ini, per tanggal 14 Juni 2020. Kemenko Marves telah mendapati pengaduan masyarakat soal lonjakan tagihan listrik, mencapai 346 laporan. Masyarakat diberikan kesempatan melapor melalui email [email protected]. yang selanjutnya proses pengaduan awal. Dia mengatakan, perlu melakukan investigasi soal lonjakan tagihan listrik masyarakat. Karena memang ranah tersebut menjadi bidang kerja kedeputiannya, yang merupakan kedaulatan maritim dan energi. Sebelumnya, Kemenko Marves sudah mengadakan audiensi dengan sejumlah masyarakat, yang pengaduannya dirasa mewakili mayoritas laporan masuk pada, Jumat 11 Juni 2020. Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi, untuk mengirimkan nomor pelanggan serta foto kWh meter penggunaan sebagai bukti. Dan bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN. "Kami adakan forum ini karena kami mau lihat seperti apa, kami ada di tengah. Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," kata Purbaya, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radar Depok. Sementara, warga Jalan Giring-giring Kecamatan Sukmajaya, Asmanidar mengaku, belum mau membayar tagihan yang sudah tercetak. Biasanya dia bayar sekitar Rp320 ribu, tapi ditagihan di bulan Juni melonjak jadi Rp550 ribu. Bila memang ada investigasi, itu sangat bagus karena memang ribuan pelanggan merasa aneh dengan lonjakan tersebut. PLN berdalih, kata dia, karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jadi tidak ada petugas PLN yang keliling. Dan pelanggan harus melaporkan melalui whastapp (WA). Sebagai perusahaan negara, itu bukan alasan. Sudah menjadi konsekuensinya harus tetap ada yang keliling. “Pelanggan kan bayar rutin dan gak telat. Tau sendiri kalau telat pasti dicabut listriknya,” bebernya. Terpisah, warga Jalan Teratai IV Kecamatan Pancoranmas, Yuli A mengaku, sudah membayarkan tagihan listriknya. Memang ada kenaikan yang signifikan. Biasanya tiap bulan membayar Rp350 ribuan, tapi kini di Juni Rp580 ribu. Padahal, tidak ada pemakaian yang intens. “Saya tinggal hanya bertiga, tapi kenapa harus naik. Kalau ada investigasi saya setuju biar jelas,” tegasnya singkat. (rd/hmi/net)   Jurnalis : Fahmi Akbar : (IG : @akbar.fahmi.71) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X