Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Belakangan pelanggan PLN di Kota Depok bayak yang mengalami billing shock, nilai tagihan yang tidak sesuai dengan penggunaan sehari-hari. Bahkan, peningkatan tagihan listrik dianggap tidak masuk akal bagi para pelanggan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, billing shock masih akan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan alasan petugas PLN belum bisa keliling untuk mencatat meter tagihan listrik, berdalil kesehatan.
Dengan demikian menurutnya, pihak PLN mengambil nilai tagihan rata-rata pada tiga bulan terakhir. Menyikapi hal tersebut, semua pihak baik PLN maupun pelanggan yang merasa dirugikan harus lebih proaktif. Karena selama ini banyak aduan masyarakat yang tidak tertampung oleh pihak PLN. Akibat keterbatasan sarana yang dimiliki PLN.
"Kami meminta PLN lebih proaktif terkait aduan PLN yang mengalami billing shock," kata Tulus Abadi kepada Radar Depok, Senin (15/06).
Dia berharap, PLN menambah hotline pengaduan maupun stan-stan pengaduan yang dimiliki PLN. Sehingga masyarakat yang merasa dirugikan bisa mendapatkan jawaban lebih cepat, dan lebih pasti terkiat aduan yang disampaikan.
"Kalau bisa ditambahkan hotline aduannya, dan posko-posko pengaduan juga didirikan di setiap kantor PLN agar masyarakat bisa mendapatkan jawaban pasti tanpa harus menunggu lama," terang Tulus.
Selain itu, PLN juga harus melakukan sosialisasi lebih gencar lagi. Karena menurutnya selama ini masih banyak masyarakat yang belum paham, terhadap kebijakan PLN yang mengambil angka rata-rata selama tiga bulan terakhir.
"PLN harus sosialisasi lagi karena masih banyak masyarakat yang belum paham terkait kebijakan PLN," tegas Tulus.
Sementara itu, bagi pelanggan sebaiknya langsung mengadukan kepada PLN, jika ditemukan kejanggalan baik masalah pembayaran maupun gangguan yang dialami pelanggan.
"Kalau ada kejanggalan sebaiknya konsumen langsung lapor ke PLN, sehingga tunggakan akan segera ditangani dan solusi segera di selesaikan," ujar Tulus.
Perlu diketahui, PT PLN (Persero) melaporkan sudah ada 80.344 laporan yang melakukan pengaduan terkait lonjakan tagihan listrik sampai dengan Senin 15 Juni 2020. Untuk aduan bulan Juni saja telah mencapai 45.480 laporan.
"Total keluhan di bulan Juni 45.480 keluhan dan dari April-Juni ada 80.344 (pengaduan)," kata Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono saat diskusi virtual, Senin (15/06).
Dari total laporan tersebut, Yuddy mengatakan, pihak PLN telah menyelesaikan sekitar 97,85 persen pengaduan. Dia mengatakan, para pelanggan sudah dihubungi langsung oleh PLN.
Yuddy mengklaim, setelah dikomunikasikan dengan baik pelanggan pun memahami sebab tagihan listriknya bisa naik.
"Karena data-data pencatatan kami per bulannya juga lengkap berikut dengan foto-foto untuk meter yang sesuai dengan stand meter yang ada di catatan kami," tuturnya.
PLN pun hingga saat ini terus menerima pengaduan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang melonjak. Pihaknya pun telah menyediakan berbagai saluran mulai dari call center, pesan singkat, atau posko-posko guna menampung laporan masyarakat. (rd/rub/net)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB