Senin, 22 Desember 2025

6.000 Korban PHK Cairkan JHT

- Jumat, 19 Juni 2020 | 09:47 WIB
RAMAI : Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Sersan Anning, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok yang dipenuhi pekerja mengklaim JHT akibat di PHK, Kamis (18/06). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pandemi Virus Korona atau Covid-19, benar-benar menyiksa. Sampai-sampai, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipaksa mencairkan tabungannya selama bekerja. Kamis (18/06), tercacat ada 6.000an mantan pekerja mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Sersan Anning, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok. Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Ullik Indrawati M menuturkan, terhitung mulai dari 1 Mei 2020, jumlah masyarakat yang mengajukan klaim mencapai 500 orang perharinya, baik itu online ataupun offline dengan langsung datang ke kantor. Datang ke kantor, kata dia, kurang lebih 300 orang, karena memang Sumber Daya Manusia (SDM) dan waktu yang terbatas. “Kami membuka pengajuan melalui online, setiap harinya mencapai 200 orang," ucapnya kepada Radar Depok, Kamis (18/06). Namun, dari 500an orang yang mendaftar, hanya sekitar 300 orang yang berhasil di proses sampai pada tahap pembayaran. Depok ini termasuk wilayah terbanyak di Indonesia. Karena dengan 500 orang yang ditangani setiap hari, dan proses hingga pembayarannya mencapai 300. “Jika ditotal sedari 1 Mei 2020 yang datang mengkalim JHT mencapai 6.000an orang,” bebernya. Dia juga menjelaskan, syarat untuk mengajukan klaim yaitu, pastikan sudah tidak bekerja lagi disebuah perusahaan, berkas yang harus disertakan yaitu kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga (KK), KTP, rekening tabungan, paklaring atau surat keterangan pernah bekerja. Prosesnya pun cepat, hari ini mengajukan dan di proses, besok sudah bisa di transfer. "Untuk yang datang langsung bawa berkas-berkas tersebut yang asli dan yang fotocopy. Kalau untuk yang online, berkas tersebut di upload, setelah verifikasi selanjutnya akan kami video call, maka pastikan email dan nomor hp itu benar," tegasnya. Sementara itu, salah satu masyarakat yang datang untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan, M. Agus menuturkan, dia datang untuk mengklaim karena menjadi korban PHK pada masa pandemi ini. "Sebelumnya saya bekerja di Seasons City, tetapi karena pandemi ini jadi banyak karyawan yang terkena PHK, salah satunya saya," tutur dia. Diapun menuturkan, seluruh berkas persyaratan telah ia persiapan dengan lengkap. "Semoga tak ada kekurangan agar bisa secepatnya cair. Lumayan, uangnya bisa buat sehari-hari dan modal usaha," pungkasnya. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X