Senin, 22 Desember 2025

Pasien Positif Bertambah 10 Kasus di Depok

- Selasa, 23 Juni 2020 | 22:39 WIB
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, kembali menerima informasi terkait penambahan kasus positif dan sembuh. Pada Selasa (23/06), kasus konfirmasi positif di Kota Depok bertambah 10 kasus. Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penambahan kasus konfirmasi positif kembali terjadi di Kota Depok. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, menerima informasi kasus konfirmasi positif sebanyak 10 kasus. “Penambahan kasus konfirmasi positif didapatkan dari program rapid test Kota Depok,” ujar Mohammad Idris kepada Radar Depok. Kemudian hasil dari program tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan Swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak tujuh kasus. Untuk dua kasus berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dan satu kasus berdasarkan informasi dari RS Bhayangkara Brimob. Idris mengungkapkan, kasus konfirmasi sembuh bertambah sembilan orang, menjadi 456 orang atau 62,64 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif di Kota Depok. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai Pemantauan, bertambah 54 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 33 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 10 orang. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal berjumlah 110 orang, terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya, yakni 6 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif maupun negatif. Hal itu dikarenakan harus menunggu hasil PCR. “Datanya hanya dikeluarkan PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” tutup Mohammad Idris. Terpisah, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau kerap disebut Car Free Day (CFD) di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional belum boleh digelar di Kota Depok. Karena kota ini masih berada di zona kuning menuju hijau. “CFD belum dibuka karena dapat menimbulkan kerumunan,” tegas Walikota Depok, Mohammad Idris. Menurutnya, saat ini Alun-Alun Kota Depok sebagai tempat berkumpul masyarakat juga belum dibuka. Selain itu juga ada beberapa lapangan bola yang sempat dipenuhi orang juga sudah dihentikan. Meski demikian, mulai Selasa (23/06) Gelanggang Olahraga (GOR) sudah mulai berlaku sebagai tahapan realisasi PSBB Proporsional menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Seluruh olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan. “Seluruh kegiatan dari berbagai macam olahraga sudah diperbolehkan beraktifitas. Tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya. Idris pun mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga. Imbauan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020. Yaitu tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar SecaraProporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok. (dic/net)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X