MEMBUAT LAPORAN : Pengurus dan kader PDI Perjuangan Kota Depok, mendatangi Polres Metro Depok, untuk membuat laporan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan, Jumat (26/06). FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pengurus dan kader PDI Perjuangan Kota Depok melaporkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan, ke Polres Metro Depok, Jumat (24/06).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA) secara tegas mengutuk tindakan sekelompok orang yang telah melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/06).
HTA menegaskan, secara hukum seluruh perangkat termasuk bendera partai yang menjadi simbol perjuangan memiliki landasan hukum. Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas serta menangkap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, termasuk aktor di belakangnya.
“Kami jelas kecewa dan marah, tapi kami tetap akan mengedepankan proses hukum. Karena kami warga negara yang taat hukum pada aturan di negeri ini,” ungkap HTA kepada Radar Depok.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Perundang-undangan DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Adi Febrianto Sudrajat atau biasa disapa Bung Apeb mengatakan, PDI Perjuangan merupakan sebuah partai yang didirikan secara sah, dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bung Apeb melanjutkan, pada dasarnya sebagai sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dan sebagai kader PDI Perjuangan sangatlah menghormati hak asasi setiap WNI untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Namun, pihaknya sangatlah mengutuk keras bilamana penyampaian pendapat dimuka umum tersebut telah bertentangan dengan kepatutan, rasa keadilan dan hukum yang berlaku di NKRI.
“Atas peristiwa pembakaran atribut bendera PDI Perjuangan tersebut, sungguhlah telah mencederai rasa keadilan kami,” tegas bung Apeb.
Selain itu lanjutnya, seiring dengan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pihaknya berkeyakinan penyelesaian secara hukum merupakan jalan yang terbaik, untuk memulihkan rasa keadilan yang telah tercederai.
“Maka kami kader PDI Perjuangan Depok menyerahkan secara penuh kepada pihak penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung untuk bertindak tegas dan profesional memulihkan rasa keadilan kami selaku kader PDI Perjuangan yang telah tercederai,” tandasnya.
Ia juga mengajak segenap kader PDI Perjuangan Kota Depok untuk menegakkan dan mengibarkan bendera partai di setiap rumah. “Kami juga mengapresiasi jajaran Polres Metro Depok yang telah menerima laporan kami dengan baik,,” harapnya.
Pada pelaporan ke Mapolrestro Depok tersebut, tampak hadir juga Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, di antaranya Indah Ariani, Imam Turidi, dan ratusan kader PDI Perjuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kebudayaan Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Eric Yansen Sihotang mengatakan, aksi demo yang dilakukan para kader untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami ke Polres Metro Depok untuk melakukan laporan atas aksi demo di Jakarta yang membakar bendera PDI Perjuangan,” ujar Eric Yansen Sihotang kepada Radar Depok.
Eric berharap, kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap pembakaran bendera PDI Perjuangan. Laporan yang diberikan bukan masalah ideologi, namun masalah harga diri partai dan panji partai organisasi.
Sebelumnya, ratusan kader PDI Perjuangan melakukan longmarch di Jalan Raya Margonda menuju Mapolrestro Depok pada pukul 10.00 hingga 11.00 wib. “Aksi demo kami, tetap berjaga jarak, dan menggunakan masker. Mengingat masih masa pandemi Covid-19,” tandasnya.
Terkait peristiwa tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Perintah Harian. Yang berisi di antaranya, PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada tanggal 27 Juli 1996.
“Meski demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan NKRI,” tegasnya. (dic/gun/net)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank), M. Agung HR (IG : @agungimpresi)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB