Senin, 22 Desember 2025

China Siapkan Pembalasan untuk Inggris dan Australia

- Minggu, 5 Juli 2020 | 13:56 WIB
Penolakan RUU Ekstradisi di Hongkong.   RADARDEPOK.COM - China murka dengan adanya intervensi Inggris dan Australia terkait Hongkokng. China pun membuat pernyataan tidak ada kata maaf untuk Inggris dan Australia, yang ada hanya kata pembalasan. Kebijakan yang diambil Inggris dan Australia berpotensi menyakiti China terkait dengan aliansi intelijen Five Eyes. Dimana dari kedua negara tersebut, menawarkan tempat perlindungan bagi warga Hong Kong yang ingin meninggalkan kota itu. Perdana Menteri Australia, Scott Morrison balas menyerang China. Dia mengatakan situasi di Hong Kong sangat memprihatinkan dan pemerintahannya sangat aktif mempertimbangkan proposal untuk penduduk dari bekas koloni Inggris tersebut. Dia tidak memberikan perincian tentang kemungkinan pengaturan baru, tetapi mengatakan tindakan itu akan segera dipertimbangkan oleh kabinetnya. “Kami pikir itu penting dan sangat konsisten dengan siapa kami sebagai manusia," katanya. Kementerian Luar Negeri China langsung ngamuk. China menyerukan Inggris dan Australia untuk memperbaiki kesalahan mereka menyusul pengumuman potensi bantuan bagi warga Hong Kong. “Bandingkan keamanan Hong Kong dengan hubungan kita dengan negara lain. Sekilas terlihat jelas yang mana yang lebih penting,” kata juru bicara kementerian Zhao Lijian. Zhao memperingatkan bahwa China akan mengambil tindakan balasan terhadap Inggris dengan menuduh pemerintahnya melanggar Deklarasi Bersama China-Inggris 1984 dengan menawarkan hak tinggal dan jalan menuju kewarganegaraan bagi warga Hong Kong. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X