Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap Kuota Internet Jebol, Belajar di Rumah Sampai 18 Desember

- Senin, 13 Juli 2020 | 09:26 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Hari ini resmi tahun ajaran baru 2020 diberlakukan dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA. Di Kota Depok, seluruh jenjang sekolah dilarang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) via online (Daring). Tak main-main, lamanya PJJ hingga 18 Desember 2020. Panjangnya durasi berlajar online menelurkan masalah baru : kuota handphone (Hp) dan sarana penunjang. Warga Sukmajaya, Suryadi mengatakan, pembelajaran secara online harus tetap berjalan. Hal itu, mengingat Pemerintah Kota Depok belum memberikan izin terkait sekolah secara tatap muka, karena belum memasuki zona hijau. Namun, ditekankan dia. Peran serta dari orang tua sangat berpengaruh agar kegiatan belajar mengajar secara online dapat berjalan efektif. Dan seluruh pelajaran yang telah diberikan bisa di terima anak atau siswa. Kuota internet menjadi kendala dalam proses belajar online. Pihak sekolah harus menerapkan dua metode belajar, yakni secara online maupun home visit. Tentunya atas pertimbangan dari sekolah, mana orang tua yang mampu atau tidak untuk memenuhi kuota sebagai kebutuhan utama belajar online. "Tentu sekolah tau, latar belakan murid mana yang mampu dan mana yang tidak. Jadi tinggal tentukan murid mana yang dilakukan belajar secara home visit," terang Suryadi yang juga menjabat ketua RT di Kelurahan Mekarjaya. Sementara, warga Cipayung, Suryana yang juga berprofesi sebagai guru menjelaskan, meski sekarang penerapan belajar secara online tidak efektif bila dibandingkan dengan tatap muka. Hal ini tetap harus dijalankan, karena Dinas Pendidikan Kota Depok masih memberlakukan belajar online. Dia tak memungkiri jika belajar paling efektif adalah secara tatap muka, sebab hal kebutuhan kuota menjadi permasalahan di kalangan orang tua murid, termasuk dia. "Kalau dibilang belajar online itu efektif, tentu pasti tidak. Hasilnya kurang memuaskan. Ya memang kalau tatap muka bisa menyentuh langsung ke murid. Belum lagi masalah kuota yang menjadi kendala utama," jelas Suryana saat dikonfirmasi. Menurutnya, belajar secara online juga akan sulit diterapkan pada anak kelas 1 SD atau MI, TK atau PAUD karena materi yang diberikan masih berupa dasar, sehingga akan lebih baik secara tatap muka. Sebab guru akan mengetahui perkembangan setiap anak yang berbeda tergantung karakternya. Menimpali hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, untuk kebutuhan kuota internet siswa, orang tua bisa membuat solusi dengan mengalihkan kebutuhan transportasi sekolah siswa harian di kala kegiatan belajar mengajar (KBM) ke sekolah. Karena, selama PJJ siswa tidak ke sekolah, sehingga kebutuhan operasional hal itu pun jadi tidak ada. “Jadi, uang jajan siswa yang diberikan orang tua dialihkan untuk memenuhi kebutuhan internet anaknya untuk bisa menerapkan PJJ di rumah. Ini adalah salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan PJJ sampai Desember nanti,” katanya. Sementara, Kasi Madrasah Kemterian Agama (Kemenag) Kota Depok, Ahmad Sadeli mengatakan, pembelajaran di madrasah dilakukan sesuai kondisi zona daerahnya. Bila berada di Zona Hijau, sudah memenuhi persyaratan sesuai SK Bersama 4 Menteri, serta disetujui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat, maka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau Kepala Kankemenag Kab/Kota dapat menyetujui madrasah di daerah itu melakukan pembelajaran tatap muka. "Namun, harus tetap menerapkan protokol Kesehatan. Kanwil Kemenag Provinsi memberikan persetujuan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kakankemenag Kab/Kota untuk MTs dan MI," kata Ahmad Sadeli, Minggu (12/7). SKB ini antara lain mengatur bahwa pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 telah menetapkan Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah pada seluruh wilayah Kab/Kota di Indonesia. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ketentuannya, satuan pendidikan yang berada di daerah Zona Hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 setempat. "Pada bulan pertama, pembelajaran tatap muka hanya dapat diberlakukan untuk MTs dan MA saja. Untuk MI, dapat diberlakukan sebulan berikutnya jika statusnya masih Zona Hijau," jelas Sadeli. Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR). Di Kota Depok pihaknya mengatakan masih menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Karena kasus Covid-19 di Kota Depok masih meningkatkan. "Kalau di Depok kami masih menerapkan BDR, karena Kota Depok belum hijau," kata Sadeli. Sementara, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok Asnawi menuturkan, jika dibolehkan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di madrasah pihaknya mengaku sudah siap. Mengingat madrasah sudah libur sejak Pandemi Covid-19 di Kota Depok. “Saat libur madrasah mengoptimalkan peran guru untuk membersihkan sekolah, dan menyesuaikan Adaptasi Kebiasaan Baru. Jika sudah diperbolehkan, dan tetap sesuai protokol kesehatan,” kata Asnawi. Sedangkan untuk pesantren, Asnawi mengaku pihaknya sudah membolehkan pesantren melakukan kegiatan. Tetapi, harus sesuai protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19. “Kalau pesantren sebagian sudah beroperasi, kami juga memberikan ultimatum agar protokol kesehatan tetap dijalankan di lingkungan pesantren,” kata Asnawi. Dia mengatakan lebih melonggarkan pesantren karena santri menetap dan belajar dalam kurun waktu yang lama. Sehingga pesantren bisa lebih mengontrol santrinya, tidak seperti madrasah yang harus pulang pergi setiap hari. Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Aang Karyana menyebutkan, tahun ajaran baru akan dibuka secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat, melalui Video Converence (Vicon). Dan diikuti seluruh perwakilan dari Kabupaten atau Kota se-Jawa Barat. "Nantinya tiap Kabupaten atau Kota dikumpulin di satu sekolah, dihadiri perwakilan guru, pengawas, dan siswa yang tentunya sudah mendapatkan izin dari orang tua, untuk pengalungan tanda peserta secara simbolis, yang dimulai pukul 08:00 WIB," ucapnya saat dihubungi Radar Depok, Minggu (12/07). Dia menjelaskan, kegiatan tatap muka di sekolah itu memungkinkan jika hanya untuk melakukan serangkaian tes saja, bukan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). "Untuk KBM masih akan menggunakan sistem daring, tetapi mungkin dibeberapa sekolah perlu melakukan kegiatan tatap muka untuk sekedar psikotes, atau serangkaian tes lainnya seperti untuk menentukan jurusan IPA atau IPS. Tetapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ditentukan," jelasnya. Pihaknya juga menjelaskan, telah menyiapkan pembelajaran daring hingga satu semester kedapan yaitu hingga Januari 2021. Jika keadaan sudah mulai membaik, dan dikatakan aman pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk melakukan pembelajaran tatap muka jika waktunya sudah memungkinkan. Dia menjelaskan, solusi bagi orang tua yang kurang mampu sudah diberikan bantuan dari dana bos, sejak dimulainya pembelajaran daring di masa pandemi. "Karena saat pandemi ini, pembelajaran sistemnya berubah, maka Petunjuk Teknis (Juknis) dana bos juga dialihkan untuk siswa kurang mampu yang diperuntukan untuk pembelian kuota demi untuk mengikuti kegiatan pembelajaran," tuturnya. Mengenai jumlah siswa yang mendapat bantuan, dia menyebutkan disetiap sekolah itu berbeda-beda tergantung dari jumlah anggaran dan siswa yang kurang mampunya. "Namun memang terbatas, hanya yang benar-benar tidak mampu, itu lebih jelasnya ke setiap sekolah masing-masing jika ingin mengetahui jumlah pastinya, yang jelas bantuan ini sudah ada sejak diberlakukan nya KBM secara daring," terangnya. Di lain pihak, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, berkenaan dengan dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021 bagi pelajar di semua tingkatan,  dia meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol yang sudah ditentukan. Yaitu proses pembelajaran dilaksanakan dengan PJJ melalui metode BDR, yang akan diselenggarakan mulai 13 Juli 2020 hingga 18 Desember 2020. Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pengenalan Bakat Minat Siswa (PBMS), akan diselenggarakan pada tanggal 13 hingga 17 Juli 2020, harus dilaksanakan secara online. Dan dilanjutkan pelaksanaan BDR yang akan diselenggarakan mulai 18 Juli hingga 18 Desember 2020. “Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat PSBB Proporsional ini tidak diperkenankan, hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak kita dan insan pendidikan dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” tegasnya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari menuturkan, meluasnya penyebaran Covid-19 telah memaksa pemerintah, untuk menutup sekolah-sekolah dan mendorong pembelajaran jarak jauh di rumah. Berbagai inisiatif dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung meskipun tidak adanya sesi tatap muka langsung. Teknologi, lebih spesifiknya internet, ponsel pintar, dan laptop sekarang digunakan secara luas mendukung pembelajaran jarak jauh. Salah satu penyedia jasa telekomunikasi terbesar di Indonesia mencatat peningkatan arus broadband sebesar 16% selama krisis Covid-19, yang disebabkan tajamnya peningkatan penggunaan platform pembelajaran jarak jauh. Akan tetapi, gangguan terhadap sistem pendidikan tradisional ini telah merugikan siswa-siswa yang yang berasal dari keluarga prasejahtera dan yang berada di daerah pedesaan. Mereka adalah siswa yang, bahkan dalam kondisi normal, sudah menghadapi hambatan untuk mengakses pendidikan. Sekarang mereka perlu menghadapi hambatan tambahan yang muncul akibat ketidaksetaraan untuk mengakses infrastruktur teknologi Perubahan mendadak dari metode tatap muka di ruang kelas menjadi pembelajaran jarak jauh di rumah juga menunjukkan kebutuhan peningkatan kapasitas guru. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kompetensi informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT) guru-guru Indonesia tidak tersebar merata di seluruh wilayah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang disesuaikan dengan perbedaan karakteristik daerah-daerah di Indonesia. Pembelajaran jarak jauh menambah hambatan bagi para siswa yang sudah sulit untuk mengakses pendidikan, maka itu diversifikasi media penyampaian selain internet perlu dipertimbangkan. “Opsinya bisa berupa program radio atau menggunakan layanan pos untuk daerah-daerah dengan konektivitas rendah. Pemerintah dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kondisi regional,” ujarnya kepada Radar Depok, (12/07). Penyampaian materi belajar bisa dilakukan melalui radio seperti yang sudah dilakukan di negara lain seperti Argentina dan Fiji. Pemerintah Argentina menyediakan konten radio selama tujuh jam yang dibawakan oleh guru berpengalaman melalui jaringan radio pemerintah selama adanya penutupan gedung sekolah, sementara itu pemerintah Fiji bekerja sama dengan dua stasiun radio untuk menyediakan pelajaran membaca dan berhitung untuk siswa kelas I sampai VIII dan juga untuk pendidikan anak usia dini . Pemerintah daerah juga perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam membantu sekolah-sekolah tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah pusat. Selain menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada, dinas pendidikan daerah harus menyediakan dukungan dana dan panduan teknis lebih lanjut bagi sekolah-sekolah di daerah seperti misalnya akses ke studio rekaman dan perlengkapannya, guna melancarkan adopsi pembelajaran jarak jauh. “Panduan semacam itu juga sebaiknya tidak melupakan sekolah-sekolah komunitas swasta.,” jelasnya. Pemerintah daerah juga perlu membantu sekolah-sekolah dengan membentuk gugus kerja, yang lebih lanjut menyediakan bantuan finansial di luar BOS. Gugus kerja ini harus memberikan perhatian khusus kepada sekolah swasta murah, yang memainkan peran penting dalam menyediakan pendidikan kepada kalangan prasejahtera. “Swasta memiliki sumber lebih sedikit dibandingkan sekolah negeri. Ada juga sekolah swasta yang mapan,” tandasnya.(tul/arn/rub/peb/hmi)   Jurnalis : Tim Radar Depok Editor : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71), Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X