Senin, 22 Desember 2025

Cinere-Limo di Bawah 10 Kasus

- Selasa, 14 Juli 2020 | 22:06 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, terus berusaha menekan penyebaran Covid-19. Hasilnya Selasa (14/07), dua Kecamatan di Kota Depok kasus positif berada dibawah angka sepuluh. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penekanan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Depok tengah dilakukan. Berbagai upaya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga terdapat kecamatan kasus positif Covid-19 dibawah sepuluh kasus. “Kecamatan Cinere dan Limo kasus positif berada di bawah sepuluh kasus,” ujar Mohammad Idris kepada Radar Depok, Selasa (14/07). Mohammad Idris menjelaskan, Kecamatan Cinere memiliki kasus positif sebanyak lima kasus dan Kecamatan Limo tiga kasus. Untuk kasus positif yang masih terbanyak berada di Kecamatan Sawangan 23 kasus, Kecamatan Tapos 22 kasus, Kecamatan Pancoranmas 21 kasus, dan Kecamatan Cimanggis 19 kasus. Idris mengungkapkan, penambahan kasus konfirmasi sebanyak tujuh kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok, yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak dua kasus. “Dua kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dan tiga kasus informasi dari RS Darurat Wisma Atlet,” jelas pria yang juga menjabat Walikota Depok. Adapun kasus konfirmasi yang sembuh, lanjut walikota, bertambah 16 orang menjadi 694 orang atau 77,98 persen, dari seluruh kasus konfirmasi positif di Kota Depok. Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 35 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 41 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah enam orang. “PDP yang meninggal saat ini berjumlah 121 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya,” tutup Idris. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X