Senin, 22 Desember 2025

Sembilan Jamaah Tarik Uang Pelunasan Haji

- Jumat, 24 Juli 2020 | 09:13 WIB
ILUSTRASI : Sebanyak 404 calon jamaah haji kloter 77 asal Kota Depok dan 6 petugas diberangkatkan dari Balaikota Depok menuju asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pascadikeluarkannya surat edaran pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 oleh pemerintah, sudah ada sembilan jamaah di Kota Depok yang mengambil kembali uang pelunasan hajinya. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, H. Hasan Basri menuturkan, setelah diumumkannya pembatalan pemberangkatan haji 2020, maka seksi PHU terus menyosialisasikan edaran tentang pembatalan tersebut. Yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020. Di dalam KMA tersebut dijelaskan secara rinci alasan pemberangkatan haji tahun ini harus dibatalkan, karena adanya pandemi wabah Covid-19. Termasuk di dalamnya tentang proses pengambilan kembali uang setoran jamaah haji. Diketahui, hingga Selasa (21/07) jamaah yang sudah melunasi uang setoran haji di Kota Depok mencapai 1.646 jamaah. Sembilan jamaah di antaranya mengajukan pengambilan biaya pelunasan hajinya. “Itu memang dibolehkan dengan beberapa alasan, yaitu karena kebutuhan di masa pandemi Covid-19, biaya pendidikan, dan keperluan lain. Namun, mereka tetap bisa berangkat di tahun berikutnya dan menjadi prioritas,” ungkap Hasan kepada Radar Depok, Kamis (23/07). Selain itu lanjut Hasan, ada juga jamaah yang membatalkan keberangkatannya. Dimana jamaah tersebut bukan hanya penarik biaya setoran lunas saja, tetapi juga setoran awalnya sehingga secara otomatis jamaah tersebut batal berangkat dan harus mendaftar ulang, serta mengikuti daftar tunggu baru jika kembali ingin berangkat haji. “Salah satu yang menjadi alasan, ketika ada keluarganya yang meninggal, akhirnya anggota keluarganya yang lain ikut batal berangkat haji,” terang Hasan. Terkait dengan persiapan jamaah haji yang tahun ini ditunda keberangkatannya maka untuk tahun 2021 otomatis menjadi prioritas utama yang akan diberangkatkan. Persiapan yang sudah dilaksanakan yaitu pihak Kemenag sudah melakukan rapat dengan dinas kesehatan, pada Oktober ini harus sudah melaksanakan suntik menengitis yang masa inkubasinya dua tahun. Ditambah dengan rapid tes bagi jamaah yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Selain itu buku panduan manasik haji yang sudah dipersiapkan untuk tahun ini juga sudah dibagikan kepada para jamaah, termasuk gelang dan koper sudah dipersiapkan namun akan diserahkannya nanti tahun 2021. “Untuk paspor para jamaah juga sudah kurang lebih 80 persen yang diserahkan kembali kepada para jamaah, demi keamanan dan mencegah risiko jika tetap berada di Kemenag Depok. Selain itu barangkali juga ada jamaah yang ingin pergi ke luar kota, ke luar negeri atau mungkin sudah habis masa berlakunya dan harus diperpanjang,” ujar Hasan. Di masa Covid-19 ini pelayanan bagi pendaftaran haji tetap berjalan seperti biasa. Jika sebelumnya perhari hanya menerima lima orang pendaftar, maka sekarang sudah bisa menerima 15 orang pendaftar per hari. Tetapi hanya sampai jam 12.00 wib, dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Tidak hanya itu, Hasan berharap, ke depannya ada hibah lahan dari Pemkot Depok untuk pembangunan gedung pelayanan haji satu pintu. “Minimal ada lahan 500 meter buat gedung pelayanan haji satu pintu. Sementara anggaran sudah disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp1,5 miliar. Nantinya gedung tersebut bisa digunakan untuk pengelolaan administrasi dan setoran haji,” pungkasnya. (rd/gun)   Jurnalis : M. Agung HR Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X